KOTABENGKULU.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><<Menindaklanjutu Audensi yang di lakukan bersama perwakilan pedagang, pasar pagar Dewa beberapa waktu yang lalu, hari ini Senin (01/2/2021), DPRD Kota Bengkulu melalui komisi III menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas koperasi dan ukm, Dinas perindustrian dan perdagangan serta persatuan pedagang pasar pagar Dewa ( P4D).
Pantauan media hari ini, wakil ketua komisi III Dediyanto mengatakan DPRD mempasilitasi keinginan para pedagang untuk berkomunikasi dengan dua Dinas tersebut sebagai pendahuluan sebelum dapat di fasilitasi untuk berkomunikasi dengan koperasi Bangun wijaya yang memiliki oteritas Legal sebagai pengelolah pasar pagar dewa.

"Pedagang meminta di pasilitasi untuk bisa berkomunikasi dengan koperasi Bangun wijaya karena ada opsi dari koperasi agar mereka pindah "kata Dediyanto
Lanjut wakil ketua komisi III Dediyanto mendorong agar para pedagang di berikan kesempatan terlebih dahulu untuk berkomunikasi dengan koperasi Bangun wijaya dan meminta Diskop dan Disprindag dengan koperasi Bangun wijaya
"Tadi sudah di sepakati dalam waktu dekat ada mediasi yang akan di jembatani oleh Disprindag dan Diskop agar kedua belah pihak sama-sama nyaman " ujar Nya.

Dediyanto menambahkan komisi III berharap agar ada solusi penyelesaian permasalahan yang tidak merugikan salah satu pihak.
Selain itu dalam RDP ini komisi III juga meminta Dinas koperasi dan ukm untuk mengkaji potensi PAD yang di hasilkan dari pasar pagar dewa, selama ini koperasi Bangun wijaya menyetor sebesar RP.5 juta setiap bulan untuk PAD
"Walau di kelola oleh pihak ke tiga namun potensi PAD tidak boleh di abaikan " pungkasnya
Seperti yang di ketahui beberapa waktu Lalu pedagang pasar pagar dewa mendatangi Dewan dan mengeluhkan tidak di akuinya surat keterangan menempati (SKM) yang di keluarkan UPTD pasar pagar Dewa oleh koperasi Bangun wijaya. Koperasi Bangun wijaya juga telah meminta pedagang untuk pindah ( ADV)(EFRAN)