Skip to main content

Operasi Senyap KPK Berujung Penangkapan Bupati Rejang Lebong

OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong dan Sejumlah Pihak Dibawa ke Jakarta

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P., pada Senin (9/3/2026). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa operasi senyap tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan KPK sebelumnya. Tim penyidik disebut telah melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi mencurigakan sebelum akhirnya melakukan penindakan.

Sejak Senin pagi, tim KPK dilaporkan telah mengikuti pergerakan Bupati Rejang Lebong yang saat itu berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menghadiri agenda internal. Pemantauan dilakukan guna memastikan dugaan adanya pertemuan yang berkaitan dengan transaksi yang tengah diselidiki.

Setelah memastikan situasi dan waktu yang tepat, tim penindakan KPK kemudian bergerak menuju kediaman pribadi Bupati Rejang Lebong yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan operasi penindakan sekaligus penggeledahan.

Saat proses penggeledahan berlangsung, di dalam rumah tersebut diketahui terdapat sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki. Di antaranya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong serta seorang kontraktor yang diduga terlibat dalam transaksi terkait proyek pemerintah daerah.

Operasi tersebut berlangsung beberapa jam dengan pengamanan ketat dari petugas. Tim KPK memeriksa berbagai dokumen serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Sekitar pukul 18.00 WIB, beberapa orang yang diamankan dalam operasi tersebut kemudian dibawa menuju Markas Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses lanjutan dilakukan oleh penyidik KPK.

Adapun sejumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut antara lain Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, Intan Larasita Fikri yang merupakan istri bupati, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, S.T., M.T., seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang oknum pengusaha yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pemerintah daerah.

Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan di antaranya beberapa unit telepon seluler serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek.

Berdasarkan informasi dari sumber yang mengetahui proses penindakan tersebut, uang yang disita diduga berasal dari pihak kontraktor yang memiliki kepentingan terhadap proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penyerahan uang tersebut disebut terjadi menjelang perayaan Idulfitri.

Nilai uang tunai yang diamankan dalam operasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Namun hingga kini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti uang yang disita maupun detail perkara yang sedang ditangani.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu, para pihak yang diamankan direncanakan akan diberangkatkan ke Jakarta pada Selasa pagi (10/3/2026). Mereka dijadwalkan berangkat sekitar pukul 07.00 WIB melalui Bandara Fatmawati Bengkulu.

Sesampainya di Jakarta, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik pemberian fee proyek tersebut.

Kasus ini kembali menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di daerah. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan yang tengah berjalan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pengungkapan jaringan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

 Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra