TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang menandai pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (4/5/2026).
Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Herwan Antoni, hadir langsung dalam agenda tersebut bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD. Kehadiran pihak eksekutif ini dinilai sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pelaksanaan fungsi legislatif, khususnya dalam menyusun agenda kerja strategis yang akan dijalankan selama masa persidangan.
Dalam forum tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu mengawali kegiatan dengan membuka secara resmi Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Agenda utama rapat meliputi penyampaian laporan dari Badan Musyawarah DPRD yang memuat rencana kerja, daftar materi pembahasan, serta jadwal kegiatan rapat yang akan dilaksanakan dalam periode persidangan ini.
Sekretaris Daerah Herwan Antoni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu memandang DPRD sebagai mitra strategis dalam merumuskan kebijakan daerah. Menurutnya, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menambahkan, berbagai program pembangunan yang telah dirancang membutuhkan dukungan penuh dari DPRD, baik dalam bentuk pengawasan, penganggaran, maupun pembentukan regulasi. Oleh karena itu, momentum pembukaan masa persidangan ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Sementara itu, pihak DPRD melalui Badan Musyawarah menegaskan bahwa agenda kerja pada masa persidangan kali ini akan difokuskan pada pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda), evaluasi pelaksanaan program pemerintah, serta penyerapan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.
Rencana kerja yang disusun juga mencakup penjadwalan rapat-rapat komisi, rapat dengar pendapat, hingga kunjungan kerja yang bertujuan untuk memastikan seluruh kebijakan yang dihasilkan berbasis data dan kondisi riil di lapangan. DPRD berkomitmen untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal.
Kehadiran Pemerintah Provinsi dalam rapat paripurna ini dinilai penting sebagai simbol harmonisasi hubungan antar lembaga. Dalam praktiknya, hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif diyakini mampu mempercepat proses pengambilan keputusan serta meminimalisir hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Lebih lanjut, Herwan Antoni menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kolaborasi yang solid dan berkesinambungan. Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang terbuka serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya.
“Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis setiap kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Bengkulu,” ujarnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum refleksi atas kinerja yang telah dilakukan pada masa persidangan sebelumnya. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas kerja DPRD maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu ke depannya.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 diharapkan mampu menghasilkan berbagai kebijakan strategis yang berpihak kepada kepentingan rakyat serta mendorong kemajuan daerah secara menyeluruh..(adv).
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra