TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Provinsi Bengkulu telah secara resmi menyatakan dukungan terhadap wacana menjadikan wilayah Curup sebagai Daerah Otonomi Baru (DOM). Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dalam kunjungan kerja bersama H. Ahmad Kanedi dari Komite I DPD RI pada hari Senin (8/1/2024).
Usulan tersebut terkait dengan rencana perubahan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Isnan Fajri menjelaskan bahwa langkah ini dianggap positif dan mendapat dukungan penuh dari pihak Provinsi Bengkulu.
"Pengusulan Curup sebagai ibukota baru memiliki dampak positif yang signifikan, seperti mempercepat akses layanan serta mengoptimalkan pertumbuhan wilayah secara keseluruhan," ujar Isnan Fajri.
Pihak berwenang menggarisbawahi bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menyusun ulang sistem otonomi daerah sesuai dengan kebutuhan saat ini. Isnan menambahkan bahwa peraturan saat ini yang hanya memperbolehkan satu kota dan tiga kabupaten di satu provinsi tidak lagi relevan, mengingat Provinsi Bengkulu memiliki satu kota dan sembilan kabupaten.

Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Kanedi dari Komite I DPD RI menyatakan komitmennya untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan daerah terkait pelaksanaan undang-undang yang sudah berlaku selama satu dekade terakhir. Komite I DPD RI juga berencana menggunakan hak inisiatif untuk menyusun revisi terhadap Undang-Undang Pemerintah Daerah.
"Revisi ini diharapkan akan memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota serta meningkatkan daya saing daerah secara keseluruhan," ungkap Kanedi.
Kanedi menegaskan bahwa pengembangan Daerah Otonom Baru merupakan salah satu aspirasi penting dari daerah yang akan diperjuangkan oleh DPD. Namun, penataan daerah tidak hanya berkaitan dengan pembentukan atau pemekaran wilayah, tetapi juga menyangkut mekanisme penataan yang memberikan kepastian hukum dan indikator yang jelas.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mendapatkan masukan strategis terkait dengan revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah yang saat ini sedang disusun oleh Komite I DPD RI.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah provinsi dan komitmen dari pihak terkait, langkah untuk mengembangkan Curup menjadi Daerah Otonomi Baru semakin mendapatkan landasan yang kuat.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra