Skip to main content

Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Rapat Evaluasi dan Penataan HGU Perusahaan Perkebunan

Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Rapat Evaluasi dan Penataan HGU Perusahaan Perkebunan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat penting yang membahas evaluasi serta penataan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., dan berlangsung di Rumah Dinas Bupati pada Kamis, 24 April 2025.

Kegiatan tersebut diinisiasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan pemerintah daerah dalam menata kembali sistem agraria, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan lahan oleh pihak swasta. Fokus utama rapat adalah memastikan bahwa seluruh perusahaan perkebunan yang memanfaatkan lahan di Bengkulu Tengah memiliki legalitas yang jelas serta menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H., Wakil Bupati Tarmizi, S.Sos., Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur Darmo Wibowo Mohammad, S.H., M.H. Selain itu, turut hadir Pabung TNI Letkol Inf. Oki Fijriansyah, Pj. Sekda Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Dalam sambutannya, Bupati Rachmat Riyanto menyampaikan bahwa penataan kembali HGU sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat lokal. Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengelola lahan dalam skala besar.

"Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan lahan sesuai dengan peruntukannya. Kita ingin agar perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses evaluasi dan penataan HGU yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara BPN dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam penataan sektor perkebunan di Bengkulu Tengah, agar pengelolaan lahan dilakukan secara berkelanjutan dan berkeadilan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindaklanjuti hasil evaluasi guna menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Pewarta : Rizon 

Editing : Adi Saputra