TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar melalui Surat Edaran Nomor 116/20 Tahun 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah preventif untuk menekan maraknya kenakalan remaja, aksi geng motor, hingga tindak kriminalitas yang melibatkan anak usia sekolah.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa aturan tersebut bukan semata-mata bentuk pembatasan terhadap pelajar, melainkan upaya bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan.
Menurut Dedy, keberhasilan penerapan aturan jam malam tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah maupun penegak hukum. Ia menilai peran orang tua menjadi faktor paling penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak di lingkungan keluarga.
“Kalau kita sebagai orang tua abai dan membiarkan anak-anak kita berkeliaran tanpa tujuan hingga larut malam, mau jadi apa masa depan mereka? Orang tua harus tahu dengan siapa anaknya berteman dan apa yang mereka bawa di dalam tas atau motornya,” ujar Dedy saat menyampaikan penegasan terkait kebijakan tersebut.
Ia mengatakan, meningkatnya aktivitas geng motor dan berbagai bentuk kenakalan remaja belakangan ini menjadi alarm serius bagi seluruh pihak. Karena itu, pemerintah merasa perlu mengambil langkah tegas agar anak-anak usia sekolah tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan bebas maupun tindakan kriminal.
Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Bengkulu menetapkan dua waktu penting yang wajib menjadi perhatian keluarga. Pertama adalah waktu edukasi mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB. Pada jam tersebut, orang tua diminta memastikan anak berada di rumah untuk belajar, mengaji, serta melakukan kegiatan positif bersama keluarga.
Pemerintah berharap suasana rumah dapat menjadi tempat yang nyaman bagi anak untuk meningkatkan pengetahuan, memperkuat pendidikan karakter, dan memperdalam nilai-nilai agama.
Sementara itu, setelah pukul 21.00 WIB ditetapkan sebagai waktu istirahat. Pada jam tersebut, pelajar tidak diperbolehkan berada di luar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak dan harus didampingi orang tua atau wali.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk penguatan pengawasan terhadap aktivitas malam hari para pelajar yang dinilai rawan terlibat tawuran, balap liar, maupun kelompok geng motor.
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Pemkot Bengkulu akan melibatkan berbagai unsur dalam pengawasan lapangan, mulai dari Satpol PP, TNI, hingga Polri. Aparat nantinya akan melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang sering menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari.
Jika ditemukan pelajar yang melanggar aturan jam malam, petugas tidak hanya akan memberikan pembinaan kepada anak yang bersangkutan, tetapi juga memanggil orang tua mereka untuk diberikan peringatan dan edukasi.
Dedy menilai langkah tersebut penting agar para orang tua benar-benar memahami bahwa pengawasan terhadap anak tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Ia menegaskan, keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter generasi muda.
Selain penerapan jam malam, Pemkot Bengkulu juga mendorong para remaja untuk aktif mengikuti kegiatan yang lebih bermanfaat. Salah satu program yang terus diperkuat ialah pembinaan melalui Remaja Islam Masjid (Risma).
Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, serta Kementerian Agama Republik Indonesia.
Melalui kegiatan Risma, para pelajar diharapkan dapat mengisi waktu luang dengan aktivitas keagamaan, pembinaan karakter, diskusi positif, hingga kegiatan sosial yang membangun solidaritas antarremaja.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap kebijakan jam malam ini tidak dipandang sebagai bentuk hukuman, melainkan sebagai langkah penyelamatan generasi muda agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Dedy juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan pihak sekolah untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi serta membina anak-anak di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, persoalan kenakalan remaja tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar Kota Bengkulu dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra