TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menunjukkan komitmen kuat dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah melalui pembahasan mendalam terhadap dokumen keuangan daerah. Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, menghadiri secara langsung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini digelar di ruang sidang utama DPRD Bengkulu Utara, Selasa (22/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP. Kegiatan tersebut menjadi momen penting dalam proses perencanaan anggaran yang adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah dan kondisi sosial ekonomi terkini.
Dalam sambutannya, Parmin menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, kerja sama yang solid ini menjadi kunci utama dalam menghasilkan dokumen anggaran yang kredibel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Proses pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD 2025 telah dilakukan secara cermat, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya. Kami berharap hasil pembahasan ini mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Parmin.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD yang telah berkontribusi aktif dalam proses pembahasan dokumen keuangan tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan serta respons terhadap tantangan dan peluang yang dihadapi daerah.
“Rancangan perubahan KUPA dan PPAS ini kami susun berdasarkan hasil evaluasi realisasi anggaran dan kebutuhan strategis daerah. Langkah ini penting agar kebijakan fiskal daerah tetap adaptif, responsif, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Arie.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas belanja daerah, baik dari sisi efisiensi, efektivitas, maupun akuntabilitas. Ia menekankan bahwa arah kebijakan perubahan APBD 2025 juga difokuskan pada penguatan sektor prioritas, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan pemulihan ekonomi daerah.
Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Berita Acara Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor: 08/BA/BANMUS/2025 tertanggal 16 Juli 2025 tentang perubahan agenda pembahasan rencana kerja pimpinan dan anggota DPRD. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan rapat, yang sekaligus menandai komitmen legislatif dalam mengawal proses penyusunan anggaran secara profesional dan akuntabel.
Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat tersebut juga memberikan tanggapan positif terhadap penyampaian laporan Badan Anggaran, serta menyampaikan saran dan masukan konstruktif demi penyempurnaan dokumen anggaran.
Dengan selesainya pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui forum ini, Pemerintah dan DPRD Bengkulu Utara kembali menegaskan semangat kolaborasi dalam mengelola keuangan daerah secara bijak dan transparan, serta memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar menyasar pada kebutuhan riil masyarakat.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD, jajaran TAPD, Kepala OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu Utara. Suasana rapat berjalan tertib, penuh kehati-hatian, serta sarat dengan semangat memperkuat arah pembangunan Bengkulu Utara ke depan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra