Skip to main content

Pemkot Bengkulu dan Aparat Penegak Hukum Musnahkan Barang Bukti Narkotika 544,164 Gram

Pemkot Bengkulu dan Aparat Penegak Hukum Musnahkan Barang Bukti Narkotika 544,164 Gram

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>Pemerintah Kota Bengkulu bersama aparat penegak hukum kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba yang digelar di halaman Kantor BNN Provinsi Bengkulu, Selasa (2/12). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan sekaligus memberikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkotika.

Prosesi pemusnahan dipimpin oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Bengkulu. Hadir pula Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing, perwakilan Pengadilan Tinggi Bengkulu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bengkulu, Kepala BNN Kota Bengkulu, Dirresnarkoba Polda Bengkulu, Kepala BPOM Bengkulu, Pimpinan Pegadaian Cabang Bengkulu, penasihat hukum, perwakilan organisasi masyarakat, ketua RT, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis barang bukti narkotika dimusnahkan, mulai dari sabu-sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang lainnya. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 544,164 gram. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus, dan prosesnya disaksikan secara langsung oleh seluruh tamu undangan sebagai perwujudan transparansi penegakan hukum dan keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba hingga akar-akarnya.

Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing dalam sambutannya menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Ia mengajak seluruh warga Kota Bengkulu untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Ronny juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu akan terus memperluas sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba. Program pencegahan ini akan menyasar pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Edukasi sejak dini, menurutnya, sangat penting untuk melindungi generasi muda dari jerat penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bengkulu memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian, BNN, Kejaksaan, BPOM, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus narkotika di wilayah kota. Sinergi yang kuat antar lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menekan peredaran barang haram tersebut. Pemkot berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan sejalan dengan program nasional pemberantasan narkoba.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika. Melalui upaya represif berupa pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, serta upaya preventif berupa edukasi dan pencegahan, Pemkot berharap angka penyalahgunaan narkoba di Bengkulu semakin menurun.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa narkotika adalah ancaman serius yang harus dilawan bersama. Dengan kolaborasi pemerintah, aparat, dan masyarakat, cita-cita menghadirkan Bengkulu yang bebas dari narkoba diyakini dapat terwujud.

Pewarta  : Amg

Editing ; Adi Saputra