Skip to main content

Pemkot Bengkulu Lanjutkan Sosialisasi Penataan Zona Dua Pantai Panjang

Pemkot Bengkulu Lanjutkan Sosialisasi Penataan Zona Dua Pantai Panjang

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Setelah sempat tertunda akibat pelaksanaan Festival Tabut 2025 di kawasan Sport Center Pantai Panjang, Pemerintah Kota Bengkulu kembali melanjutkan proses sosialisasi penataan kawasan wisata andalan kota tersebut. Sosialisasi kini difokuskan di zona dua, yakni area yang membentang dari belakang Bencoolen Mall hingga Sport Center Pantai Panjang.

Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, menjelaskan bahwa penataan di zona dua akan jauh lebih mudah dibandingkan dengan zona satu yang sebelumnya telah lebih dahulu ditata. Hal ini disebabkan karena jumlah pedagang di zona dua tidak sebanyak di zona satu. Di area ini, kebanyakan pedagang menggunakan gerobak sederhana yang relatif mudah dipindahkan, berbeda dengan bangunan semi permanen atau pondok-pondok yang banyak ditemukan di zona satu.

"Penataan di zona dua relatif lebih ringan karena tidak banyak warung atau bangunan tetap. Mayoritas hanya berupa gerobak yang bisa dipindahkan atau digeser tanpa perlu dilakukan pembongkaran,” ujar Sehmi dalam keterangan resminya, Senin (7/7/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi sempat terhenti karena fokus pemerintah daerah tertuju pada kegiatan budaya tahunan Festival Tabut yang dipusatkan di kawasan Sport Center. Namun, pihaknya memastikan bahwa dalam minggu ini sosialisasi akan kembali digencarkan kepada para pedagang di zona dua.

"Kita sudah siapkan langkah-langkah lanjutan. Insya Allah minggu ini akan kembali dilakukan sosialisasi secara intensif, bahkan jika memungkinkan, langsung dilanjutkan dengan tindakan penertiban secara humanis," katanya.

Menurut Sehmi, proses penataan kawasan Pantai Panjang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan wisata tersebut menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal. Penataan ini juga mendukung program pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber perekonomian daerah.

Pemerintah Kota Bengkulu, sambungnya, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan penataan. Oleh karena itu, pedagang diimbau untuk kooperatif dan secara sukarela memindahkan gerobak atau lapak dagangnya ke area yang telah ditentukan.

“Kita sangat berharap tidak perlu dilakukan tindakan pembongkaran oleh Satpol PP. Sebisa mungkin, para pedagang sendiri yang secara sukarela memindahkan gerobak mereka. Ini demi kenyamanan bersama dan demi terciptanya kawasan wisata yang tertib,” ucap Sehmi.

Ia memperkirakan ada sekitar 100 lebih gerobak yang tersebar di sepanjang zona dua. Pemindahan atau penataan posisi gerobak tidak akan memerlukan tenaga besar atau pembongkaran yang memakan waktu, cukup dengan sedikit menggeser posisi ke arah belakang atau samping sesuai dengan zona yang telah disiapkan pemerintah.

"Intinya, ini bukan pengusiran. Kita hanya melakukan penataan. Jadi mereka tetap bisa berjualan, hanya saja lokasinya lebih tertib dan terorganisir," tegasnya.

Setelah zona dua, Pemerintah Kota Bengkulu juga akan melanjutkan penataan ke zona tiga. Peta penataan kawasan telah disiapkan, termasuk zona untuk pedagang, zona hijau, serta jalur pedestrian yang diperuntukkan bagi wisatawan.

Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan Pantai Panjang dapat menjadi destinasi wisata yang lebih representatif dan mampu bersaing secara nasional. Selain itu, penataan ini juga mendukung upaya menciptakan wajah kota yang ramah wisata dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya adalah kenyamanan semua pihak—baik pedagang maupun wisatawan. Kita ingin Pantai Panjang menjadi kawasan wisata yang rapi, bersih, dan menarik,” pungkas Sehmi.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra