Skip to main content

Pemkot Bengkulu Pacu Percepatan Digitalisasi Daerah, TP2DD Evaluasi PAD dan Belanja Daerah 2025

Pemkot Bengkulu Pacu Percepatan Digitalisasi Daerah, TP2DD Evaluasi PAD dan Belanja Daerah 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi di seluruh lini pelayanan publik. Langkah ini ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (24/11).

Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, Direktur Operasional Bank Bengkulu, Mulkan, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bengkulu. Agenda ini sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perkembangan digitalisasi belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2025.

Dalam paparannya, TP2DD Kota Bengkulu menegaskan kembali fungsi utamanya sebagai wadah koordinasi lintas sektor yang bertugas mendorong modernisasi sistem keuangan daerah. Peran TP2DD mencakup percepatan penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), optimalisasi pendapatan berbasis digital, hingga peningkatan tata kelola melalui pemanfaatan teknologi pembayaran non-tunai.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menekankan bahwa penguatan digitalisasi bukan sekadar tuntutan zaman, melainkan strategi penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh. Menurutnya, penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah terbukti mampu mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Digitalisasi membantu pemerintah lebih efektif mengelola Pendapatan Asli Daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan pada anggaran pusat. Transformasi ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang modern dan berdaya saing,” ujar Dedy, didampingi Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Bengkulu telah mengambil sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah penandatanganan kesepakatan bersama terkait penggunaan layanan perbankan elektronik dan layanan digital dalam pelaksanaan APBD, yang dilakukan pada 31 Januari 2025. Kesepakatan ini menjadi dasar integrasi sistem transaksi pemerintah dengan kanal keuangan digital.

Sejak 2024, Pemkot juga telah memakai penuh Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan. Pada 2025, penerapan SP2D Online yang terhubung langsung dengan sistem perbankan semakin mempercepat proses pencairan dan pemantauan belanja daerah.

Tak hanya itu, Kota Bengkulu menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lima SKPD pada 2025, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022. Pada 2026, jumlah SKPD pengguna KKPD akan diperluas untuk memperkuat budaya transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah.

Di sektor pendapatan, Pemkot juga memperluas penggunaan QRIS, M-banking, hingga platform E-commerce untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah. Inovasi ini bahkan berhasil mengantarkan Pemkot Bengkulu meraih penghargaan nasional pada Agustus 2025 atas keberhasilan digitalisasi layanan.

Inovasi lainnya adalah peluncuran aplikasi “PADEK” pada 18 April 2025. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak daerah secara digital melalui integrasi dengan QRIS dan kanal perbankan. Langkah ini sekaligus mengurangi penggunaan uang tunai dan memperkuat transparansi transaksi.

Melalui berbagai terobosan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap masyarakat dapat menikmati layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien. Transformasi digital ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi digital serta memperluas inklusi keuangan di Kota Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra