TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>>> Pemerintah Kota Bengkulu terus memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan dua nota kesepakatan strategis yang dipimpin langsung Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di Balai Kota Merah Putih.
Dua kerja sama yang disepakati tersebut mencakup peningkatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan serta penguatan sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus menyentuh aspek perlindungan masyarakat, baik dari sisi kesejahteraan maupun keamanan sosial.
Nota kesepakatan pertama ditandatangani bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu sebagai bentuk komitmen menghadirkan perlindungan yang lebih luas bagi para pekerja di Kota Bengkulu. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan kepesertaan masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian maupun jaminan hari tua.
Optimalisasi program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Selain memperkuat perlindungan bagi pekerja, Pemerintah Kota Bengkulu juga mempertegas komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama BNN Kota Bengkulu mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak akan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan berbagai program edukasi, sosialisasi, pencegahan hingga langkah-langkah penanganan terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bengkulu.
Pemerintah Kota Bengkulu menilai persoalan narkotika merupakan tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkoba.
Kerja sama tersebut juga membuka peluang pelaksanaan berbagai kegiatan bersama, mulai dari penyuluhan kepada masyarakat, pembentukan lingkungan yang bersih dari narkoba, hingga peningkatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung program nasional P4GN.
Penandatanganan kedua nota kesepakatan berlangsung di hadapan sejumlah pejabat daerah dan pimpinan instansi mitra. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu Ferama Putri, Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol Ali Imron, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran terkait lainnya.
Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan lembaga mitra menjadi bukti bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi yang kuat untuk menjawab berbagai tantangan, baik di bidang sosial, ekonomi maupun keamanan.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap berbagai program yang telah dirancang dapat segera diimplementasikan secara nyata sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja, sementara kolaborasi dengan BNN Kota Bengkulu menjadi langkah konkret dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Komitmen tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga melalui perlindungan sosial yang lebih baik dan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra