Skip to main content

Pemkot Bengkulu Sosialisasikan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Bunda PAUD Kota Bengkulu Ny. Dian Fitriani Wahyudi membuka Sosialisasi Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diikuti 160 peserta sebagai upaya memperkuat dukungan terhadap pendidikan anak usia dini.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>> Pemerintah Kota Bengkulu terus mendorong perluasan akses pendidikan anak usia dini melalui sosialisasi kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan anak-anak usia 5–6 tahun mendapatkan bekal pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah yang digelar di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (21/10/2026). Kegiatan dibuka oleh Bunda PAUD Kota Bengkulu, Ny. Dian Fitriani Wahyudi, didampingi Asisten I Setda Kota Bengkulu Alex Periansyah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra.

Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi bagi pemerintah, tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, serta berbagai unsur masyarakat untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan kebijakan pendidikan prasekolah di Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya, Dian Fitriani Wahyudi menekankan bahwa keberhasilan program wajib belajar prasekolah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan satuan pendidikan, keterlibatan orang tua, dan partisipasi masyarakat juga diperlukan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif.

Menurutnya, sosialisasi harus menghasilkan pemahaman yang lebih luas di tengah masyarakat, bukan berhenti sebagai kegiatan formalitas. Informasi mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini perlu diteruskan secara konsisten hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

Dengan penyebaran informasi yang lebih merata, orang tua diharapkan semakin memahami bahwa pendidikan prasekolah merupakan tahapan penting dalam membangun kesiapan anak menghadapi pembelajaran di sekolah dasar.

Pendidikan pada usia dini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengenal huruf dan angka. Anak juga memperoleh kesempatan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bersosialisasi, membangun kemandirian, serta membiasakan diri mengikuti kegiatan belajar bersama teman sebaya.

Karena itu, keterlibatan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan anak memperoleh pengalaman pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangannya.

Sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 160 peserta yang berasal dari berbagai unsur terkait penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Kota Bengkulu.

Peserta terdiri atas anggota Gugus Tugas Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, camat se-Kota Bengkulu, Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan, pengelola PAUD, Kelompok Kerja Guru (PKG) Kota Bengkulu, pengawas, penilik, bidang PAUD, serta organisasi mitra pendidikan anak usia dini.

Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam menyampaikan informasi sekaligus mendorong pelaksanaan kebijakan secara lebih terarah.

Untuk memperdalam pemahaman peserta, panitia menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan serta strategi penerapan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di daerah.

Melalui pemaparan tersebut, peserta diharapkan memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.

Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan bagian dari upaya mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun. Melalui kebijakan ini, anak berusia 5–6 tahun didorong memperoleh layanan PAUD sebelum melanjutkan pendidikan ke sekolah dasar.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan akses pendidikan sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak untuk memperoleh pengalaman belajar sejak dini.

Kesiapan memasuki sekolah dasar menjadi salah satu perhatian utama. Anak yang mendapatkan layanan pendidikan prasekolah berkesempatan membangun keterampilan dasar, mengenali lingkungan belajar, serta mengembangkan kemampuan sosial dan emosional secara bertahap.

Meski demikian, dukungan keluarga dan lingkungan tetap diperlukan agar proses tumbuh kembang anak berlangsung optimal. Pendidikan prasekolah perlu dipahami sebagai fondasi pembelajaran, bukan sekadar tahapan administratif sebelum masuk SD.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, Pemkot Bengkulu menyerahkan spanduk ajakan mendukung Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah kepada perwakilan kecamatan.

Spanduk tersebut direncanakan dipasang di setiap kecamatan di Kota Bengkulu untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Media ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya pendidikan bagi anak usia 5–6 tahun.

Melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan sosialisasi, dan penyebaran informasi hingga tingkat wilayah, Pemkot Bengkulu berupaya membangun dukungan bersama bagi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk memperluas akses pendidikan anak usia dini sekaligus mempersiapkan generasi muda Kota Bengkulu agar lebih siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Keberhasilan program pada akhirnya membutuhkan keterlibatan semua pihak, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang lebih baik untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra