TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Pemerintah Kota Bengkulu memberikan penjelasan menyeluruh atas sejumlah catatan fraksi DPRD Kota Bengkulu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu di Ruang Ratu Agung, Kamis (24/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto bersama Wakil Ketua I Rahmad Widodo dan Wakil Ketua II Riduan. Forum tersebut turut dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga lurah.
Dalam penyampaiannya, Ronny menyebut pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen perubahan anggaran daerah. Pemerintah kota, menurutnya, mencermati berbagai masukan yang disampaikan DPRD sebelum pembahasan Raperda berlanjut ke tahapan berikutnya.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian sejumlah fraksi adalah status dan rencana penggunaan gedung Mess Pemda yang berada di Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara.
Ronny menjelaskan, aset tersebut telah dialihkan melalui mekanisme hibah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Prosesnya, kata dia, dilakukan melalui tahapan administratif mulai dari pengajuan, pembahasan, persetujuan, penetapan hibah melalui keputusan gubernur, penandatanganan NPHD hingga serah terima yang dituangkan dalam BAST.
Pemkot menyatakan proses tersebut mengacu pada regulasi mengenai pengelolaan barang milik daerah, sehingga tidak dilakukan melalui penguasaan sepihak.
Rencana pemanfaatan gedung sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu juga dijelaskan telah mempertimbangkan ketentuan tata ruang. Pemerintah merujuk Perda Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW serta Perwal Nomor 7 Tahun 2025 mengenai RDTR Kawasan Perkotaan Ratu Gading Segarpati.
Dari sisi mitigasi bencana, kawasan tersebut disebut memiliki sejumlah infrastruktur pendukung, termasuk pemecah gelombang. Pemerintah juga merencanakan penguatan sistem peringatan dini, shelter evakuasi serta vegetasi pelindung seperti mangrove.
Selain persoalan aset, DPRD juga memberikan perhatian terhadap kemampuan Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Pemkot menjelaskan, optimalisasi pendapatan dilakukan melalui berbagai strategi, termasuk digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi. Salah satu langkah yang disebut adalah pengembangan aplikasi PADEK serta penerapan transaksi non-tunai melalui QRIS dan virtual account.
Pemkot juga membuka ruang kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penagihan piutang pajak. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.
Dalam struktur pendapatan transfer, Pemkot Bengkulu turut menjelaskan adanya peningkatan sebesar Rp7.513.399.169. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 mengenai penyesuaian rincian alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Pada sisi belanja, penyusunan P-APBD 2026 disebut tetap berpedoman pada regulasi pemerintah pusat mengenai penyusunan APBD.
Pemkot memastikan kebutuhan dasar masyarakat menjadi perhatian, terutama bidang pendidikan dan kesehatan. Anggaran pada sektor tersebut disusun dengan memperhatikan ketentuan mandatory spending serta penggunaan dana yang telah memiliki peruntukan khusus.
Sementara terkait pembangunan infrastruktur, Pemkot menegaskan penyesuaian anggaran jalan dan drainase bukan berarti pengurangan program. Evaluasi dilakukan terhadap efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan selama semester pertama 2026 agar pekerjaan yang dilaksanakan tetap memberikan hasil sesuai target.
Pemkot juga menjelaskan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Dana yang memiliki peruntukan khusus akan digunakan sesuai ketentuan, antara lain untuk DAK Fisik, BLUD maupun insentif daerah.
Sedangkan SiLPA yang tidak terikat peruntukan diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat.
Ronny menegaskan, pembahasan P-APBD 2026 masih membutuhkan komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan siap menerima masukan DPRD dalam pembahasan lanjutan agar perubahan APBD dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra