TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu resmi mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu yang digelar di ruang rapat Ratu Agung, Senin (23/6/2025). Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny P. L. Tobing, yang mewakili Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, S.Hut, dan turut dihadiri unsur Forkopimda, Penjabat Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Bengkulu.
Dalam pembacaan nota pengantar, Wawali Ronny menjelaskan bahwa tujuh raperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat fondasi pembangunan Kota Bengkulu, meningkatkan pelayanan publik, dan menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Raperda ini disusun berdasarkan kebutuhan strategis daerah dan aspirasi masyarakat, serta untuk menyelaraskan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ungkap Ronny dalam sambutannya.
Adapun ketujuh Raperda yang diajukan adalah sebagai berikut:
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bengkulu Tahun 2025–2029
Raperda ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Bengkulu selama lima tahun ke depan. Menurut Ronny, dokumen RPJMD disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah serta hasil Musrenbang yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. - Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat Kota Bengkulu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. - Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menyesuaikan sistem pemungutan pajak dengan regulasi nasional yang terbaru. - Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah Kota Bengkulu
Penambahan modal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas BPRS Fadhilah dalam mendukung pelaku UMKM dan pembiayaan syariah di Kota Bengkulu. - Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT Bank Bengkulu
Diharapkan, penambahan modal ini dapat memperkuat struktur keuangan Bank Bengkulu sebagai lembaga keuangan daerah sekaligus memperluas layanan keuangan kepada masyarakat. - Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada Perumda Tirta Hidayah
Ronny menyampaikan bahwa investasi pada Perumda Tirta Hidayah penting untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih di Kota Bengkulu. - Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024
Raperda ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Dalam naskahnya, Pemkot Bengkulu menyampaikan laporan realisasi anggaran, neraca keuangan, serta capaian program yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024.
Ronny berharap DPRD Kota Bengkulu dapat segera menindaklanjuti pembahasan ketujuh raperda tersebut bersama jajaran eksekutif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan daerah.
“Kita optimis semua usulan ini bisa dibahas dan disetujui sesuai mekanisme yang berlaku. Harapan kami, DPRD bersama OPD teknis dapat berkolaborasi dengan baik agar raperda ini menjadi payung hukum yang implementatif dan berpihak kepada rakyat,” kata Ronny usai rapat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Rahmad Widodo menyambut baik pengajuan raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjadwalkan pembahasan melalui panitia khusus dan komisi terkait untuk memeriksa secara rinci setiap raperda.
“Kita akan pelajari dan bahas bersama-sama. Kami mendukung program pembangunan kota yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmad.
Dengan pengajuan tujuh raperda ini, Pemkot Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra