Skip to main content

Pemprov Bengkulu Kukuhkan 4.367 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Pemprov Bengkulu Kukuhkan 4.367 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada ribuan aparatur baru di lingkungan Pemprov Bengkulu. Prosesi penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Masjid Raya Baitul Izzah, Kota Bengkulu, Rabu (31/12/2025), dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.

Sebanyak 4.367 peserta PPPK paruh waktu dinyatakan sah dan resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah daerah setelah menerima petikan SK pengangkatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa aparatur pemerintah sejatinya hadir untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

“PPPK paruh waktu yang menerima SK hari ini harus memiliki semangat pengabdian. Tugas utama aparatur pemerintah adalah membantu rakyat, melayani masyarakat dengan tulus, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi,” tegas Helmi Hasan di hadapan ribuan peserta.

Gubernur juga menyampaikan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu di berbagai sektor strategis diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pada unit-unit kerja yang selama ini membutuhkan tambahan tenaga. Dengan dukungan aparatur yang kompeten dan berdedikasi, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih efektif, responsif, dan tepat sasaran.

Menurut Helmi Hasan, reformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan anggaran, tetapi juga oleh kualitas aparatur yang menjalankan tugas di lapangan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh PPPK paruh waktu untuk menjaga integritas, disiplin, serta profesionalisme dalam bekerja.

“Jadilah aparatur yang berakhlak, bekerja dengan hati, dan senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kepercayaan yang diberikan negara harus dibalas dengan kinerja nyata,” tambahnya.

Kegiatan penyerahan petikan SK tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala dinas, serta pejabat terkait lainnya. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses penguatan sumber daya aparatur di lingkungan pemerintahan daerah.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi ribuan peserta untuk memulai pengabdian sebagai bagian dari aparatur negara. Diharapkan, para PPPK paruh waktu mampu berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.

Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis kinerja pemerintahan dan pelayanan publik ke depan akan semakin optimal, seiring bertambahnya aparatur yang siap bekerja untuk kepentingan masyarakat luas.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra