TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui langkah strategis berupa rekonsiliasi dan pembaruan validasi data Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tahun 2026. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh pekerja, khususnya sektor informal dan rentan, mendapatkan perlindungan yang layak dan berkelanjutan.
Langkah percepatan tersebut dibahas dalam rapat lanjutan yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rabu (6/5). Rapat ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khairil Anwar, Kepala Dinas Sosial Swifanedi Yusda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.
Program perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah belum optimalnya cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), terutama bagi kelompok pekerja rentan seperti kader posyandu, tenaga kebencanaan, hingga petugas perlindungan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan bahwa validasi data menjadi kunci utama dalam memperluas cakupan kepesertaan. Menurutnya, data yang akurat akan memastikan program perlindungan tepat sasaran dan mampu menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah konkret sebagai tindak lanjut percepatan program. Dinas Kesehatan ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) yang bertanggung jawab atas pendataan kader posyandu dan sopir ambulans. Sementara itu, Dinas Sosial menangani data anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Pordam, serta Satpol PP mengoordinasikan data perlindungan masyarakat (linmas).
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan menyatakan kesiapan untuk memproses pembayaran kepesertaan Jamsostek setelah seluruh data diverifikasi secara menyeluruh. Hal ini menunjukkan adanya komitmen kuat lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program.
Dinas Kesehatan ditargetkan menyerahkan data terverifikasi paling lambat 11 Mei 2026. Di sisi lain, Dinas Sosial telah lebih dulu menyampaikan data sebanyak 261 anggota Tagana dan Pordam. Untuk data linmas, koordinasi lanjutan akan dilakukan bersama Satpol PP di tingkat kabupaten dan kota guna memastikan kelengkapan dan keakuratan data.
Khairil Anwar menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor kunci dalam menyukseskan program ini. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan program Jamsostek ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, yang secara rutin melakukan pemantauan sesuai arahan Presiden.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemprov Bengkulu telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan. Dengan dukungan anggaran tersebut, diharapkan proses validasi dan pendaftaran kepesertaan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Melalui langkah ini, Pemprov Bengkulu optimistis target perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh dapat segera tercapai. Selain memberikan rasa aman bagi pekerja, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial ekonomi daerah.
Rapat lanjutan digelar pada 6 Mei 2026, dengan batas waktu penyerahan data terverifikasi dari Dinas Kesehatan pada 11 Mei 2026. Proses koordinasi lintas OPD dan kabupaten/kota akan terus dilakukan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh data pekerja rentan dapat segera diakomodasi dalam program Jamsostek.
Langkah percepatan ini dinilai sebagai strategi yang tepat dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di daerah. Dengan data yang valid dan sinergi antarinstansi yang kuat, program Jamsostek di Bengkulu diharapkan tidak hanya mencapai target cakupan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja rentan.
“Validasi data adalah fondasi utama. Jika data kita akurat, maka perlindungan yang diberikan juga akan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ferama Putri.
Sementara itu, Khairil Anwar menambahkan, “Sinergi antarinstansi harus terus diperkuat. Ini bukan hanya program daerah, tetapi juga bagian dari agenda nasional dalam memberikan perlindungan sosial yang merata bagi seluruh pekerja.”
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra