TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Pemerintah Kabupaten Seluma kembali memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sejumlah desa di wilayah Kabupaten Seluma.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta perwakilan pemerintah kecamatan.
Anggota BPD yang dilantik berasal dari empat desa yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Desa Sido Luhur dan Desa Karang Anyar di Kecamatan Sukaraja, Desa Talang Alai di Kecamatan Air Periukan, serta Desa Rimbo Besar di Kecamatan Semidang Alas Maras.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, para camat, serta unsur pemerintahan desa yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pelantikan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seluma menegaskan bahwa anggota BPD memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, keberadaan BPD bukan hanya sebagai lembaga formal, tetapi juga menjadi representasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di tingkat desa.
Ia berharap para anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan penuh integritas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab. Selain itu, mereka juga diminta untuk terus membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa agar setiap program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
“Anggota BPD harus mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah desa. Aspirasi warga harus diserap dan diperjuangkan melalui mekanisme yang sesuai, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Gustianto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BPD memiliki fungsi yang sangat strategis dalam sistem pemerintahan desa. Selain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD juga memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa agar tetap sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa. Apabila hubungan kerja berjalan baik, maka berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana secara optimal.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh anggota BPD untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi pemerintahan desa. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pelantikan PAW anggota BPD ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlangsungan fungsi kelembagaan desa tetap berjalan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Seluma berharap kehadiran anggota BPD yang baru dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan serta menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Melalui pelantikan ini, diharapkan seluruh anggota BPD yang telah mengucapkan sumpah jabatan dapat segera menjalankan tugasnya dengan maksimal, menjaga kepercayaan masyarakat, dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Seluma.
Pewarta : Hasan
Editing : Adi Saputra