TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>>Penertiban pedagang di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu oleh tim gabungan TNI-Polri serta jajaran Pemerintah Kota Bengkulu akhirnya berlangsung kondusif setelah sempat memanas. Aksi yang digelar pada Selasa (25/11) ini mulanya diwarnai ketegangan dan saling dorong antara petugas dan sejumlah pedagang yang menolak penataan ulang lapak mereka di badan jalan maupun trotoar.
Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Damkar, Dinsos, bersama beberapa OPD lainnya. Mereka turun langsung untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan sesuai ketentuan, khususnya terkait pemanfaatan ruang publik yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008.
Ketegangan sempat meningkat ketika sebagian pedagang enggan memindahkan lapak karena khawatir pendapatan mereka menurun. Mereka beralasan bahwa lokasi alternatif di dalam Pasar Tradisional Modern (PTM) belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan jual beli, terutama dari sisi keramaian pengunjung. Kekhawatiran tersebut membuat proses penertiban berjalan alot.
Namun situasi berubah setelah pendekatan humanis diterapkan oleh Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Ia mengajak pedagang berdialog di tengah proses penertiban, sambil menjelaskan bahwa aturan penataan bukan semata-mata tindakan represif, melainkan upaya menjaga ketertiban umum. “Kami memberi pemahaman bahwa jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum yang harus bisa dinikmati oleh seluruh warga. Ada lebih dari 408 ribu penduduk Kota Bengkulu yang berhak mendapat kenyamanan saat melintas,” ungkap Sahat.
Pendekatan persuasif itu membuat pedagang mulai terbuka terhadap solusi. Meski tetap mengutarakan kekhawatiran, mereka akhirnya sepakat untuk merapikan serta memindahkan lapak secara bertahap. Untuk menambah rasa aman, tim gabungan juga menawarkan berbagai alternatif bantuan melalui dinas sosial, termasuk usulan bedah rumah bagi pedagang yang masuk kategori tidak mampu hingga bantuan pendidikan melalui sekolah rakyat untuk anak-anak pedagang.
Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Bengkulu (P3MB), Edi Susanto, turut hadir mendampingi para pedagang dalam proses dialog. Ia menilai komunikasi yang dibangun petugas cukup baik dan mampu meredakan ketegangan. Dengan adanya ruang diskusi tersebut, pedagang merasa aspirasinya didengar. "Kami berterima kasih karena pemerintah membuka ruang musyawarah. Harapan kami penataan ini tetap mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi pedagang kecil," ujarnya.
Kesepakatan damai antara pedagang dan petugas membuat proses penertiban selesai tanpa benturan lanjutan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa tindakan penataan bukan bertujuan mematikan usaha, melainkan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menata ulang kawasan perdagangan tradisional di Kota Bengkulu.
Usai penertiban, kawasan Pasar Minggu dan eks Pasar Mambo terlihat lebih lengang dan rapi. Lapak-lapak yang sebelumnya memenuhi badan jalan kini mulai ditata ulang, memberikan ruang bagi arus lalu lintas dan pejalan kaki. Pemerintah daerah memastikan dialog dengan pedagang akan terus dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan guna menyempurnakan proses relokasi serta pemetaan kebutuhan pedagang.
Penertiban yang diakhiri dengan pendekatan humanis ini menjadi bukti bahwa ketegasan aturan dapat berjalan berdampingan dengan nilai kemanusiaan. Pemerintah berharap kolaborasi yang telah terbangun bersama pedagang dapat terus dipertahankan untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra