TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pada tanggal 14 Desember 2023, Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City menjadi saksi kehormatan bagi Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang telah meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Acara Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi Tahun 2023 di Kejaksaan RI menjadi panggung penghargaan bagi lembaga tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H, menerima dengan bangga Piagam Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai pengakuan atas dedikasi dalam inovasi dan pelayanan publik berkualitas. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya mempertahankan zona integritas sebagai bukti kebebasan Kejaksaan dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Reformasi birokrasi hingga tahun 2023 mencakup manajemen perubahan, penataan peraturan, organisasi, tata laksana, dan pengawasan. Jaksa Agung juga menyoroti peran inovasi dan komitmen perubahan dalam Indeks Pelayanan Publik sebagai bagian integral dari reformasi.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengajak semua insan Adhyaksa untuk menjunjung tinggi integritas, bukan hanya sebagai formalitas, melainkan sebagai komitmen nyata kepada masyarakat. Acara dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Kepala BPKP, Jaksa Agung Muda, dan perwakilan dari berbagai instansi, menandai solidaritas dalam mendukung pelayanan merata dan komitmen terhadap reformasi birokrasi. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh satuan kerja Kejaksaan untuk terus berprestasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra