Skip to main content

Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Meluncurkan Aplikasi SIDAK untuk Penanggulangan Kemiskinan

enjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni MSi, resmi meresmikan aplikasi Sistem Informasi Data Kemiskinan Bengkulu Tengah (SIDAK) pada hari Jumat, tanggal 8 Desember 2023.(ft : Rizon teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni MSi, resmi meresmikan aplikasi Sistem Informasi Data Kemiskinan Bengkulu Tengah (SIDAK) pada hari Jumat, tanggal 8 Desember 2023. Aplikasi ini memberikan akses kepada semua pihak untuk memantau dan mengakses data warga yang terkategori dalam kondisi miskin, mulai dari informasi tempat tinggal hingga data pribadi yang relevan.

Dalam pernyataannya, PJ Bupati Heriyandi Roni menyatakan harapannya bahwa data yang terdokumentasi dalam aplikasi SIDAK Bengkulu Tengah dapat menjadi salah satu panduan bagi Pemerintah Daerah dalam pengambilan kebijakan. Salah satunya adalah dalam pemberian bantuan kepada warga miskin, seperti bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan sembako. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan efektif.

Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan S.Sos MSI, menjelaskan bahwa data yang diunggah dalam aplikasi SIDAK terkait dengan basis data terpadu kesejahteraan sosial. Dengan adanya aplikasi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akan memiliki data yang menjadi landasan dalam merancang program-program penanggulangan kemiskinan. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan pemantauan dan akses secara daring terhadap penanganan warga miskin.

Diharapkan, melalui implementasi SIDAK ini, upaya pemberantasan kemiskinan di Bengkulu Tengah dapat lebih terfokus, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Aplikasi ini menandai langkah penting dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan keberdayaan dan pelayanan bagi warga yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu di daerah tersebut.

Pewarta : Rizon

Editing : Adi Saputra