Skip to main content

Peringatan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda: Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) di Bengkulu

Gubernur Rohidin Mersyah.Peringatan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda: Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) di Bengkulu.di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Provinsi Bengkulu, Rabu (11/10). (ft: Gunawan teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< 

Bahaya narkoba bagi generasi muda harus diwaspadai sejak dini, terutama melalui upaya yang dilakukan di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, atas inisiatif Gubernur Rohidin Mersyah, Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) di Provinsi Bengkulu didirikan.

SANS merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. Organisasi ini melibatkan seluruh siswa di Provinsi Bengkulu.

Rohidin menjelaskan, "SANS adalah organisasi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, dan pengetahuan siswa terhadap bahaya narkoba."

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa SANS telah menunjukkan kinerja yang luar biasa selama beberapa tahun terakhir dan mendapatkan perhatian positif dari daerah-daerah lain.

"Kini, SANS telah menjadi sorotan di tingkat nasional. Bahkan, beberapa provinsi lain telah menghubungi saya secara langsung untuk menanyakan cara mendirikan organisasi serupa. Harapannya, SANS akan tersebar di 34 provinsi di Indonesia, dan semua orang tahu bahwa SANS pertama kali terbentuk di Provinsi Bengkulu," tambah Gubernur yang juga berperan sebagai Bapak Asuh SANS.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu, Derta Rohidin, menjelaskan bahwa SANS Bengkulu hadir untuk melindungi anak-anak dari ancaman penyebaran narkoba. Selain itu, ia menyoroti peran SANS sebagai sarana bagi anak-anak untuk belajar berorganisasi, berinteraksi, dan membangun jaringan.

"Kita harus bersatu dalam memerangi narkoba agar masa depan generasi penerus bangsa tidak terancam. Mari kita dukung SANS dalam upaya mencegah penyebaran narkoba di lingkungan sekolah," ujar Derta, yang juga berperan sebagai Ibu Asuh SANS.

Pewarta : Gunawan

Editing : Adi Saputra