Skip to main content

Pj Sekda Seluma Hadiri Rapat Paripurna Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2024

Pj Sekda Seluma Hadiri Rapat Paripurna Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2024

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, S.E., M.S.E., M.A., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, S.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Syamsul Aswajar, S.Sos. Sebanyak 23 anggota DPRD Kabupaten Seluma turut hadir dalam rapat tersebut, yang menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Selain dihadiri para legislator, rapat ini juga diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

Dalam nota pengantar yang dibacakan mewakili Bupati Seluma, disampaikan bahwa penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan keuangan yang disusun terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Deddy Ramdhani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam melaporkan realisasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa Pemkab Seluma berkomitmen penuh untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap pembahasan terhadap Raperda ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan persetujuan DPRD, sehingga menjadi Peraturan Daerah yang sah. Ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembelajaran dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Deddy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa capaian pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 menunjukkan tren positif, dengan tingkat serapan anggaran yang lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan dan pengawasan dari DPRD Kabupaten Seluma.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, dalam pengantarnya menegaskan pentingnya proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini sebagai wujud fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran oleh eksekutif. Ia berharap seluruh anggota dewan dapat mencermati secara seksama isi laporan pertanggungjawaban yang disampaikan, termasuk menyoroti aspek perencanaan, pelaksanaan, serta hasil capaian program yang telah dilaksanakan.

“Ini bukan hanya soal angka-angka, tetapi tentang seberapa besar manfaat anggaran yang telah dialokasikan dapat dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kami akan melakukan pembahasan secara mendalam dan objektif,” kata Sugeng.

Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan lanjutan oleh komisi-komisi DPRD terhadap substansi Raperda, sebelum nantinya disepakati dan ditetapkan menjadi Perda. Proses ini diharapkan dapat selesai tepat waktu agar tidak menghambat tahapan-tahapan berikutnya dalam penyusunan APBD perubahan maupun APBD tahun anggaran berikutnya.

Dengan penyampaian nota pengantar ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seluma menunjukkan sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen nota pengantar secara resmi kepada pimpinan DPRD sebagai dasar untuk pembahasan lebih lanjut dalam forum-forum dewan. Seluruh proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Seluma.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra