MUKOMUKO.TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko membagikan Maklumat Kapolda Bengkulu. Pembagian Maklumat Kapolda di laksanakan dibeberapa titik salah satunya di lokasi Bundaran Kecamatan Kota Mukomuko.
“Kegiatan yang kita lakukan ini yakni membagikan maklumat bapak Kapolda Bengkulu kepada masyarakat umum dan para pengendara baik roda dua, roda empat atau roda enam,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, SIK.MH melalui Kasat Lantas, IPTU, Dendi Putra, SH.MH.
Lanjutnya, kegiatan membagikan Maklumat Kapolda ini untuk di pedomani oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Mukomuko. Adapun salah satu poin dalam Maklumat bapak Kapolda tersebut yakni menerapkan protokol kesehatan 5M. Kemudian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Dalam Maklumat bapak Kapolda ini ada beberapa poin seperti masyarakat mematuhi PPKM, Kemudian mematuhi protokol kesehatan 5M, tidak mengadakan kegiatan sosial yang menimbulkan berkumpulnya massa dan lainnya. Maklumat ini untuk di pedomani oleh masyarakat untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19,”terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan. Dari kegiatan yang dilaksanakan mayoritas masyarakat patuh protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
“Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan. Masyarakat diharapakan dan harus mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program pemerintah,”demikian Kasat