Skip to main content

Polri Perkuat Integrasi Layanan SKCK, Dorong Pelayanan Publik Lebih Terhubung

Polri mendorong transformasi layanan SKCK melalui integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian serta lembaga dalam FGD dan Joint Commitment di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>>   Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong pembenahan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) agar tidak berhenti pada pemanfaatan teknologi digital. Ke depan, layanan tersebut diarahkan menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik nasional yang mampu terhubung dengan berbagai sistem dan basis data pemerintah.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) sekaligus Joint Commitment bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Forum yang digelar Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri itu menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara Polri dengan kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan masyarakat.

Direktur Keamanan Khusus Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengatakan, pengembangan SKCK membutuhkan pola kerja yang lebih terintegrasi. Menurut dia, keterhubungan data, kesesuaian proses bisnis, interoperabilitas sistem, serta kerja sama antarlembaga merupakan sejumlah aspek penting yang perlu diperkuat.

Ia menjelaskan, perubahan yang dilakukan tidak semata-mata berkaitan dengan pembuatan aplikasi baru. Transformasi harus menyentuh keseluruhan ekosistem layanan, mulai dari pengelolaan data hingga proses verifikasi dan hubungan antarsistem.

“Transformasi harus diarahkan dari digitalisasi menuju integrasi, dari aplikasi menuju ekosistem, dan dari pertukaran dokumen menuju interoperabilitas data, serta dari pola kerja sektoral menjadi kolaborasi,” ujar Antonius.

Kebutuhan terhadap SKCK sendiri cukup luas. Dokumen tersebut digunakan masyarakat dalam berbagai kepentingan, antara lain untuk melamar pekerjaan, memenuhi persyaratan pendidikan, keperluan administrasi pemerintahan maupun kebutuhan layanan lainnya.

Karena memiliki keterkaitan dengan berbagai aktivitas masyarakat, penguatan integrasi data dinilai dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang lebih sederhana dan efisien.

Antonius menegaskan bahwa pengembangan Integra SKCK tidak diarahkan untuk menghapus atau menggantikan sistem yang selama ini telah digunakan. Konsep tersebut justru dimaksudkan untuk menghubungkan dan memperkuat sistem yang sudah tersedia sehingga dapat bekerja dalam sebuah ekosistem pelayanan yang lebih terpadu.

Menurutnya, pembangunan sistem pelayanan publik yang terintegrasi tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian serta lembaga menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Saat ini, layanan SKCK Polri telah memiliki koneksi dengan sejumlah basis data pemerintah. Di antaranya adalah data Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, serta BPJS. Digitalisasi layanan SKCK juga telah diterapkan secara maksimal sejak 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak berhenti pada integrasi data, Polri juga menyiapkan inovasi pada sisi layanan fisik. Salah satu konsep yang tengah diuji adalah pencetakan SKCK secara mandiri. Untuk tahap awal, pengujian dilakukan menggunakan 10 mesin yang ditempatkan di Jakarta.

Apabila pengembangan tersebut berjalan sesuai rencana, konsep pencetakan mandiri akan terus dikembangkan pada 2027. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan alternatif layanan yang lebih praktis bagi masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Dr. Ir. Ismail, M.T. menyampaikan apresiasi terhadap langkah Baintelkam Polri tersebut. Ia menilai integrasi layanan SKCK dapat membantu masyarakat memperoleh pelayanan dasar secara lebih mudah.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.

FGD tersebut turut menghadirkan perwakilan BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment. Komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK antarinstansi.

Melalui langkah tersebut, Polri menargetkan layanan SKCK ke depan dapat berkembang menjadi layanan publik yang semakin terhubung, aman, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Transformasi ini sekaligus menjadi bagian dari agenda membangun pelayanan publik berbasis data dan kolaborasi dalam mendukung arah integrasi pelayanan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Pewarta : Rizon

Editing : Adi Saputra