TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Guru Besar Ekologi Manusia Universitas Bengkulu, Prof. Panji Suminar, menegaskan bahwa kearifan lokal masyarakat adat, khususnya Suku Serawai di Bengkulu, memiliki nilai penting dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Menurutnya, terdapat 19 bentuk kearifan lokal yang dikenal dengan istilah Celako Kemali yang selama ini menjadi pedoman hidup masyarakat Serawai dalam mengelola alam secara berkelanjutan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam orasi ilmiah pengukuhan guru besar bidang ekologi manusia yang berjudul “Menjaga Bumi, Merawat Pengetahuan: Transformasi Epistemologi Ekologi dalam Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan”, Selasa (30/9/2025) di Universitas Bengkulu.
“Krisis ekologis menempatkan kita pada titik balik peradaban. Kerusakan hutan, degradasi lahan, pencemaran air, hingga punahnya keanekaragaman hayati adalah bukti kegagalan pembangunan yang mengabaikan kearifan lokal,” ujar Prof. Panji.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar teknis lingkungan, melainkan juga krisis etika dan peradaban. Oleh sebab itu, indigenous ecological knowledge (IEK) atau pengetahuan ekologis masyarakat adat tidak bisa dipandang sebagai warisan masa lalu semata, melainkan sumber pengetahuan yang relevan untuk masa depan.
Celako Kemali: Aturan Hidup dalam Bertani
Prof. Panji menguraikan, Celako Kemali adalah sistem norma dan nilai yang mengatur pola pertanian dan perkebunan masyarakat Serawai. Sistem ini memuat larangan, tabu, serta sanksi sosial yang diturunkan secara turun-temurun.
“Dari 19 celako kemali, tiga di antaranya sudah punah, lima masih diterapkan dengan modifikasi, dan sebelas lainnya masih dijalankan sepenuhnya,” jelas Panji.
Tiga Celako Kemali yang Punah
Tiga aturan yang sudah hilang itu antara lain:
1. Kijang Ngulang Tai – petani hanya boleh mengolah tanah sekali dalam setahun agar lahan tetap subur. Aturan ini punah karena keterbatasan lahan dan kepadatan penduduk.
2. Sepenetaan akaqh kayu – larangan menebang pohon di lereng bukit sementara di lembah terdapat persawahan.
3. Umo tekeno tana tigo – larangan membuka hutan di lembah yang dikelilingi tiga bukit untuk lahan pertanian.
Lima Celako Kemali Termodifikasi
Sementara itu, lima aturan yang masih digunakan dengan beberapa penyesuaian adalah:
Manggang tetugu, larangan menebang hutan di kawasan angker.
Tana penyakitan, larangan membuka lahan di lokasi yang dianggap sebagai tempat roh leluhur.
Binti meretas tanjung, larangan bercocok tanam di delta sungai.
Tanam tungku buisi, larangan membuka hutan di kawasan yang diyakini dihuni roh halus.
Bemban teralai, larangan menebang hutan di lereng bukit saat ada aliran sungai di lembah.
“Aturan ini kini lebih banyak dipraktikkan dalam bentuk upacara adat atau ritual leluhur,” tambah Panji.
Sebelas Celako Kemali yang Masih Berlaku
Sebelas aturan yang masih dipegang kuat antara lain:
Kijang melumpat, tata kelola dalam membuka sawah.
Tanah siboan, larangan mengolah tanah di area makam leluhur.
Merabung bumi, larangan membuka lahan di antara dua aliran sungai.
Setabua gendang, larangan menebang hutan di hulu sungai.
Ulu tulung betangisan, larangan membuka lahan di lereng dengan dua mata air.
Sepelansaran mayat, larangan menanam padi di seluruh lereng bukit pada tahun yang sama.
Sepelintasan perau, larangan membuka lahan di kedua sisi sungai.
Elang setepak, larangan membuka lahan di perbukitan.
Tikam luang, larangan mengolah lahan di hulu sungai.
Segelibak bangkai, aturan tata kelola pertanian perbukitan.
Macan merunggu, larangan membuka sawah di kawasan hutan lebat yang sering jadi habitat satwa liar.
Pesan Ekologis untuk Pembangunan
Menurut Panji, keberadaan Celako Kemali sejatinya menyimpan pesan mendalam tentang keseimbangan ekologis. Aturan adat ini secara tidak langsung mengajarkan konservasi alam, pengendalian pemanfaatan lahan, serta perlindungan terhadap sumber air dan keanekaragaman hayati.
“Celako kemali adalah bentuk kearifan ekologis yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pembangunan di Bengkulu,” tegas Panji.
Warisan Suku Serawai
Suku Serawai dikenal sebagai salah satu suku besar di Bengkulu, dengan sebaran utama di Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan. Tradisi bertani dan berkebun yang mereka jalankan selama berabad-abad merupakan bukti bagaimana manusia bisa hidup selaras dengan alam.
Panji berharap, penelitian mengenai kearifan lokal ini tidak hanya berhenti pada pengakuan akademik, tetapi juga dapat menjadi dasar formulasi kebijakan pemerintah daerah dalam merumuskan strategi adaptasi perubahan iklim.
“Pengetahuan lokal bukan sesuatu yang ketinggalan zaman, melainkan modal penting untuk merancang masa depan lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
(**).