Skip to main content

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Masih Ditemui Kendaraan Bodong

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Masih Ditemui Kendaraan Bodong.jumat (3/11)(ft: Gunawan teropong publik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Meski Program Pemutihan Pajak Kendaraan sudah diberlakukan sejak Mei lalu, Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat di Provinsi Bengkulu yang belum membayar pajak kendaraan mereka.

Menurut data dari Lantas Polda Bengkulu, saat ini terdapat sekitar 1.204.693 kendaraan di Provinsi Bengkulu, dengan rincian 1.032.662 kendaraan roda dua dan 172.031 kendaraan roda empat. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 771.184 kendaraan masih menunggak pajak.

Dirlantas Polda Bengkulu menjelaskan bahwa dari 771.184 kendaraan yang belum membayar pajak, sebagian besar berada pada kategori roda dua, dengan 700.272 kendaraan, sementara sisanya, sebanyak 70.912, adalah kendaraan roda empat.

Dirlantas Polda Bengkulu menegaskan bahwa kendaraan yang tidak membayar pajak selama beberapa tahun akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk dihapuskan administrasinya. Jika suatu kendaraan telah menunggak pajak selama 7 tahun, maka administrasinya akan dihapus.

Selain dihapuskan, Joko juga menambahkan bahwa kendaraan bodong ini tidak akan bisa mengajukan klaim asuransi jika mengalami kecelakaan. Selain itu, saat kendaraan tersebut dijual, harganya akan mengalami penurunan drastis.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak sebelum batas waktu pada 30 November. Haryadi menyatakan bahwa melewatkan kesempatan ini dapat berakibat rugi, dan pemerintah akan memantau perkembangan program ini sesuai dengan arahan pimpinan.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu adalah kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak yang tertunggak dengan syarat-syarat tertentu, sehingga mereka dapat menghindari konsekuensi seperti dihapuskan administrasinya, kehilangan klaim asuransi, dan penurunan harga saat penjualan kendaraan.

Pewarta: Gunawan

Editing:Adi Saputra