Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Sahkan Sejumlah Raperda Strategis untuk Pembangunan Kota

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Sahkan Sejumlah Raperda Strategis untuk Pembangunan Kota

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<>>>   Pemerintah Kota Bengkulu bersama DPRD Kota Bengkulu kembali menunjukkan sinergi yang solid dalam mengawal arah pembangunan daerah. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, di Ruang Rapat Ratu Agung, Senin (15/7/2025), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi turut hadir langsung dalam rapat tersebut untuk memberikan pendapat akhir sekaligus menandatangani berita acara persetujuan bersama atas beberapa Raperda yang telah melalui proses pembahasan intensif.

Tiga Raperda Strategis Disahkan

Agenda rapat dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan masing-masing Raperda oleh panitia khusus yang dibentuk DPRD. Selanjutnya, pimpinan rapat meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir secara lisan. Setelah disetujui secara aklamasi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam rapat ini, sedikitnya tiga Raperda berhasil disahkan. Di antaranya adalah:

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bengkulu Tahun 2025–2029, dan

Satu Raperda substansi lainnya yang tidak dirinci secara terbuka namun dinyatakan telah disetujui.

Pengambilan keputusan ini menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Wali Kota: Raperda Bukan Sekadar Regulasi

Dalam sambutan penutupnya, Walikota Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan Raperda. Ia menekankan bahwa Raperda yang disahkan bukanlah sekadar produk hukum, melainkan menjadi instrumen vital dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik.

“Raperda ini bukan sekadar regulasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Bengkulu ke depan,” ujar Dedy.

Ia juga menyebutkan bahwa disahkannya Raperda tentang RPJMD 2025–2029 merupakan pijakan awal yang strategis bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan dan program kerja lima tahun ke depan.

“RPJMD ini merupakan kompas pembangunan Kota Bengkulu. Kita ingin pembangunan berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

APBD 2024 dan Akuntabilitas Pemerintahan

Terkait disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Wali Kota menyatakan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada publik. Ia menegaskan bahwa seluruh belanja daerah yang telah dilaksanakan dalam satu tahun terakhir akan terus diawasi dan dievaluasi agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Dengan disahkannya pertanggungjawaban ini, maka proses penganggaran dan belanja daerah semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot

Sementara itu, pimpinan DPRD dalam penutup rapat menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bengkulu yang dinilai kooperatif dan responsif selama proses pembahasan Raperda. Mereka juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan peraturan daerah tersebut secara optimal setelah disahkan.

“Kami berharap seluruh Raperda yang disahkan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang menyentuh masyarakat secara langsung,” tegas Ketua DPRD.

Rapat Paripurna yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini menjadi penanda komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Bengkulu yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan pengesahan Raperda-raperda strategis ini, diharapkan jalannya pemerintahan dan pembangunan Kota Bengkulu ke depan dapat lebih tertata, efisien, serta mampu menjawab tantangan dan harapan masyarakat. Pemerintah dan DPRD pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga harmoni dan produktivitas kerja sama demi kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra