Skip to main content

Ratusan Massa GPI Geruduk DPRD Blitar, Tolak Pembangunan Gedung Kejaksaan yang Dinilai Tidak Prioritas

Ratusan Massa GPI Geruduk DPRD Blitar, Tolak Pembangunan Gedung Kejaksaan yang Dinilai Tidak Prioritas

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Ratusan massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (15/05/2025). Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang berlokasi di Kanigoro.

Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan masyarakat sipil terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat serta tidak mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.

Massa mulai berkumpul sejak pagi di depan gedung DPRD dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara. Seruan-seruan penolakan terhadap proyek pembangunan gedung Kejaksaan bergema di sepanjang aksi. Aksi berlangsung damai namun penuh semangat, dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.

Dalam orasinya, Ketua Umum GPI, Joko Prasetya, menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bukan hanya tidak memiliki urgensi, tetapi juga dinilai bermasalah dari sisi administrasi dan pembiayaan.

"Kami datang ke sini bukan untuk membuat kericuhan, tapi untuk menyampaikan suara rakyat. Pembangunan gedung Kejaksaan ini jelas tidak mendesak, penuh kejanggalan administratif, dan hanya akan membebani APBD Kabupaten Blitar," tegas Joko dalam orasinya.

Lebih jauh, ia menilai penggunaan dana hibah dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pembangunan gedung bagi instansi vertikal seperti Kejaksaan adalah bentuk penyimpangan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak seharusnya mengalokasikan anggaran untuk lembaga yang secara struktur berada di bawah pemerintah pusat.

"Ini jelas bentuk pemborosan. Presiden Prabowo telah menyerukan efisiensi anggaran di seluruh lini pemerintahan. Tapi, apa yang dilakukan Pemkab Blitar justru sebaliknya. Uang rakyat digunakan untuk hal yang bukan prioritas," imbuhnya dengan nada tinggi.

GPI menuntut agar proyek pembangunan tersebut dibatalkan dan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dalam APBD tahun anggaran 2025/2026 dihentikan sementara. Mereka meminta agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prioritas anggaran, dan mengarahkan dana ke sektor-sektor yang lebih menyentuh langsung kepentingan rakyat, seperti perbaikan infrastruktur desa, layanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

"Buat apa gedung megah kalau masyarakat desa masih kesulitan akses jalan, air bersih, dan layanan dasar? Kami ingin pembangunan yang pro-rakyat, bukan pro-gedung!" seru Joko.

Setelah melakukan orasi dan aksi damai di halaman kantor DPRD, perwakilan massa akhirnya diterima oleh sejumlah anggota dewan untuk melakukan audiensi resmi. Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho. Dalam pertemuan itu, perwakilan GPI menyampaikan tuntutan mereka secara tertulis dan lisan, serta mendesak DPRD untuk bersikap dan mengambil langkah konkret atas aspirasi masyarakat.

Aryo Nugroho menyatakan bahwa pihak DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan melakukan penelusuran terhadap kebijakan pembangunan gedung Kejaksaan yang dimaksud. Ia juga memastikan bahwa suara masyarakat akan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan anggaran ke depan.

GPI menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai ada kejelasan sikap dari pemerintah daerah dan DPRD. Jika aspirasi mereka diabaikan, GPI siap menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.

"Kami akan terus mengawal isu ini. Jangan sampai rakyat hanya dijadikan penonton dari proyek-proyek yang tidak mereka butuhkan. Ini soal masa depan Blitar!" pungkas Joko Prasetya.

Pewarta : Agus Faisal

Editing : Adi Saputra