TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Drs. Riuslan, M.Si, menggelar kegiatan reses tahun 2025 yang dilangsungkan di kawasan wisata Mangrove Bhadrika, Kota Bengkulu, pada Senin (21/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan tugas konstitusional anggota dewan dalam menyampaikan dan memperjuangkan kebutuhan warga di daerah pemilihannya.
Reses sendiri merupakan agenda resmi DPRD yang diatur secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, mekanisme pelaksanaannya juga tertuang dalam peraturan DPRD Kota Bengkulu, yang menetapkan bahwa masa reses dilakukan tiga kali dalam satu tahun dengan durasi maksimal enam hari untuk setiap masa reses.
Dalam sambutannya, Riuslan menyampaikan bahwa sebagian aspirasi dari reses sebelumnya telah diakomodasi. Namun, karena adanya kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran, terjadi pemangkasan dana sebesar 50 persen, yang berdampak pada keterbatasan realisasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. "Kami berharap pada perubahan anggaran ke depan, usulan-usulan masyarakat bisa terealisasi jika anggarannya memungkinkan," ujar Riuslan.
Sejumlah warga yang hadir dalam reses tersebut juga turut menyampaikan keluhan dan harapan mereka. Yulisurya, warga Jalan Nangka, Lingkar Timur, mengeluhkan kondisi drainase yang tidak terawat, kerap tersumbat, dan mengakibatkan banjir saat hujan deras. Sementara itu, Ramlan dari Kecamatan Gading Cempaka mempertanyakan soal ketidaktertiban pengelolaan parkir dan maraknya peredaran minuman keras. Ia menyebutkan bahwa barang bukti hasil razia kadang ditemukan kembali dijual bebas. Menanggapi hal ini, Riuslan menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dan meminta rekan-rekan jurnalis turut melakukan investigasi mendalam terkait isu tersebut.
Sarman, warga Singaran Pati, juga menyuarakan keluhan tentang kondisi jalan strategis di wilayahnya yang rusak parah dan sulit dilalui. Riuslan menanggapi bahwa banyak kerusakan jalan terjadi karena pembangunan jalan rabat tanpa rangka besi, sehingga tidak tahan lama. Ia berjanji akan membawa hal ini dalam sidang paripurna DPRD untuk menjadi prioritas perbaikan.
Terkait masalah drainase, Riuslan menjelaskan bahwa permasalahan ini kerap terjadi akibat kurangnya sinkronisasi antara pemerintah kota dan provinsi. Ia berharap Camat Gading Cempaka dapat berperan aktif dalam menyampaikan solusi. Riuslan juga merencanakan inspeksi lapangan (sidak) bersama anggota DPRD dan Dinas PUPR Kota Bengkulu guna melihat langsung permasalahan tersebut.
Camat Gading Cempaka, Anshar Amin, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal seluruh aspirasi masyarakat. "Kami akan terus mendorong agar usulan masyarakat dapat direalisasikan oleh pihak terkait," ujarnya.
Reses ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka secara langsung, sekaligus menjadi bukti nyata keterlibatan legislatif dalam pembangunan daerah berbasis aspirasi publik.
Pewarta: AMG
Editing: Adi Saputra