Skip to main content

Satpol PP Kota Bengkulu Perketat Pengawasan di Belungguk Point Demi Kenyamanan dan Kebersihan

Satpol PP Kota Bengkulu Perketat Pengawasan di Belungguk Point Demi Kenyamanan dan Kebersihan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu terus meningkatkan pengawasan di kawasan Belungguk Point sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan pengunjung, serta kebersihan lingkungan. Pengawasan ini dilakukan secara intensif seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut, khususnya pada malam hari.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan personel untuk melakukan pemantauan rutin setiap malam, mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum sekaligus memastikan kawasan Belungguk Point tetap menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua kalangan.

“Sejak dibukanya kawasan Belungguk Point, kami melakukan pengawasan secara intensif, terutama pada jam-jam ramai pengunjung. Personel Satpol PP selalu berada di lokasi untuk memantau situasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat,” ujar Sahat, Senin (29/12).

Berdasarkan hasil pemantauan pada hari kedua pengawasan, Satpol PP mencatat cukup banyak pengunjung yang datang membawa alat musik seperti gitar. Namun demikian, hingga saat ini belum ditemukan adanya aktivitas mengamen yang bersifat memaksa atau mengganggu ketertiban umum. Meski begitu, Sahat menegaskan pihaknya tetap waspada dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan yang meresahkan.
Ia menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban di kawasan tersebut.

Apabila ditemukan pengamen yang memaksa atau mengganggu kenyamanan pengunjung, masyarakat diminta untuk mendokumentasikan kejadian tersebut sebagai bukti.

“Kalau ditemukan pengamen yang memaksa dan mengganggu ketertiban, silakan difoto atau direkam video sebagai bukti. Kemudian laporkan langsung ke layanan pengaduan Satpol PP di nomor 0811-7312-876,” jelasnya.

Sahat juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru memviralkan kejadian di media sosial sebelum melaporkannya kepada pihak berwenang.
Selain persoalan ketertiban, Satpol PP juga menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian pengunjung dan pedagang terhadap kebersihan lingkungan.

Petugas di lapangan masih menemukan banyak sampah, seperti puntung rokok dan bekas minuman, yang dibuang sembarangan. Sampah tersebut ditemukan di badan jalan, trotoar, hingga di dalam pot-pot tanaman.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Perlu kesadaran bersama, baik dari pedagang maupun pengunjung, untuk tidak membuang sampah dan puntung rokok sembarangan. Mari kita jaga bersama keindahan dan kebersihan Belungguk Point,” tegas Sahat.

Ia berharap, dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan serta kerja sama antara petugas, pedagang, dan pengunjung, kawasan Belungguk Point dapat terus berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi dan ruang publik yang tertib, aman, serta bersih.

Satpol PP Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan demi menciptakan lingkungan kota yang nyaman bagi masyarakat.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra