TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>> Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan fungsi fasilitas publik di kawasan wisata Belungguk Point. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Siturmorang, turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan sekaligus peneguran tegas kepada pengunjung dan pedagang yang masih menyalahgunakan area pedestrian.
Dalam keterangannya pada Jumat (2/1/2026), Sahat menegaskan bahwa trotoar dan jalur pedestrian di kawasan Belungguk Point dibangun khusus untuk pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas. Oleh karena itu, fasilitas tersebut tidak boleh digunakan sebagai area parkir kendaraan maupun tempat meletakkan kursi dan lapak dagangan.
Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir di atas trotoar serta tata letak kursi pedagang yang menutupi jalur pedestrian tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengunjung. Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan tujuan awal pembangunan ruang publik yang ramah, tertib, dan inklusif.
“Setiap pengunjung Belungguk Point memiliki hak yang sama untuk memanfaatkan pedestrian, baik trotoar bagi pejalan kaki maupun jalur khusus penyandang disabilitas, tanpa terganggu oleh parkir kendaraan atau kursi dagangan yang menutup akses,” ujar Sahat.
Ia menambahkan, kawasan Belungguk Point merupakan salah satu ikon ruang publik Kota Bengkulu yang dirancang sebagai tempat rekreasi keluarga dan ruang interaksi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga dan merawat kawasan tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Sahat juga mengajak para pedagang untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang tertib dengan menaati aturan penataan lokasi usaha. Ia menilai kesadaran bersama antara pemerintah, pedagang, dan pengunjung menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan fungsi Belungguk Point sebagai ruang publik yang nyaman.
“Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan. Jika semua pihak memahami tujuan dibangunnya Belungguk Point, maka pelanggaran bisa diminimalkan dan kawasan ini dapat dinikmati oleh semua kalangan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kota Bengkulu akan meningkatkan pengawasan secara rutin dan berkala di kawasan tersebut. Personel akan disiagakan untuk memastikan tidak ada pelanggaran, baik berupa parkir kendaraan di atas trotoar maupun penggunaan jalur pedestrian sebagai tempat berjualan.
Sahat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang tetap membandel meskipun telah diberikan peringatan. Penertiban akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap Belungguk Point dapat terus menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas, sesuai dengan visi pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra