TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, ST.,M.AP Didampingi Inspektur Inspektorat Welldo Kurniyanto, SE.,M.Si, Plt. Kepala Bappeda Nurul Iwan Setiawan, S.Sos.,M.Si Kepala DPMTSP Drs.Fajrul Rizki, MM Kepala Badan Kesbangpol Meizuar, S.H, Kabag pemerintahan dan Kabag Hukum menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) tahun 2023 dengan tema " Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban di Wilayah Provinsi Bengkulu" Rakor ini di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Drs.H.Hamka Sabri, M.Si.
Penguatan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Kepala Daerah sekaligus sebagai Wakil Pemerintah Pusat khususnya wilayah Provinsi Bengkulu diharapkan mampu memperkuat hubungan antar tingkat pemerintah. Sehingga seluruh penyelenggaraan yang berkaitan dengan pemerintah dapat dilaksanakan dengan sinergi sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik. "Sebenarnya Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat sudah lama hanya saja beda kemasannya, kalau dulu Gubernur disebut sebagai Kepala Wilayah namun tugas dan fungsinya sama saja, sama-sama menyelenggarakan urusan pemerintah pusat,"ungkap sekda
lanjutnya salah satu tujuan kegiatan ini supaya lebih meningkatkan sinergitas kolaborasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/kota. Serta menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Tentunya diakhir sambutan ini saya berharap kepada seluruh peserta rakor dapat mengikuti acara tersebut sampai selesai agar bisa mengetahui apa saja yang akan di sampaikan oleh masing-masing narasumber baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun dari instansi vertikal,"pungkasnya.
Penulis : Herdianson
Editor : Adi Saputra