Skip to main content

Sosialisasi Aplikasi siRianti Membuka Jalan Menuju Digitalisasi Pelayanan Cuti ASN di Bengkulu

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, memimpin acara Sosialisasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pemberian Cuti (siRianti) di Gedung Pola Pemda Provinsi Bengkulu pada hari Kamis (30/11)(ft : Herdianson teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, memimpin acara Sosialisasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pemberian Cuti (siRianti) di Gedung Pola Pemda Provinsi Bengkulu pada hari Kamis (30/11) tahun ini. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi yang dirancang untuk memfasilitasi proses pengajuan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu.

Nandar menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan langkah maju dalam mempercepat proses pengajuan cuti yang sebelumnya terasa lambat dan rumit bagi ASN. Terutama dalam situasi ketika pejabat yang bersangkutan sedang menjalani dinas di luar daerah yang memakan waktu cukup lama.

"Dengan kehadiran aplikasi ini, diharapkan pelayanan pengajuan cuti ASN akan menjadi lebih mudah, sederhana, dan cepat. Karena semua prosesnya dilakukan secara elektronik, kita berharap terus ada pembaruan dan peningkatan kualitas layanan ini," ungkap Nandar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa di era digital seperti saat ini, inovasi dalam bentuk digitalisasi menjadi sangat penting guna menyederhanakan dan mempercepat berbagai proses, termasuk dalam lingkup kepegawaian.

"Inovasi yang dilakukan ASN untuk mengikuti perkembangan zaman sangat diharapkan, terutama dalam BKD, dimana sudah banyak aplikasi digital dalam pengelolaan kepegawaian. Kami berharap agar OPD lainnya dapat mengikuti jejak BKD untuk memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap maju, sejahtera, dan inovatif di masa depan," serunya penuh semangat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN.

Kehadiran aplikasi siRianti merupakan upaya konkret dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian terutama terkait pemberian cuti di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu yang mengadopsi teknologi berbasis elektronik.

"Ini adalah langkah kita untuk mengatasi lambannya pelayanan terkait cuti di BKD. Oleh karena itu, inovasi aplikasi ini menuju arah digitalisasi dengan harapan dapat mempercepat proses pengajuan cuti bagi ASN," papar Gunawan.

Acara ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengadopsi teknologi guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan yang lebih baik bagi para ASN di wilayah tersebut. Diharapkan dengan penggunaan aplikasi siRianti, proses pengajuan cuti akan menjadi lebih efisien, transparan, dan memberikan kontribusi positif dalam kemajuan administrasi kepegawaian di masa mendatang.

Pewarta : Herdianson 

Editing Adi Saputra