Skip to main content

Tax Gathering 2026: DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menyampaikan paparan saat konferensi pers Tax Gathering 2026 yang membahas penguatan kepatuhan perpajakan dan optimalisasi potensi penerimaan pajak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Bengkulu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung menggelar kegiatan Tax Gathering 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta para wajib pajak dalam mengoptimalkan kepatuhan perpajakan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong peningkatan penerimaan negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menegaskan bahwa kepatuhan pajak memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan nasional maupun daerah. Oleh karena itu, dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar kesadaran dan kontribusi wajib pajak terus meningkat.

Dalam paparannya, Sigit menjelaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia hingga saat ini masih berada dalam posisi yang relatif kuat dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia maupun negara berkembang lainnya. Ketahanan ekonomi nasional dinilai tetap terjaga meskipun dunia masih dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk ketidakpastian geopolitik global yang berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi internasional.

“Secara umum fundamental ekonomi Indonesia masih cukup baik. Neraca perdagangan masih mencatat surplus, cadangan devisa tetap kuat, dan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terjaga. Ini menunjukkan bahwa perekonomian kita memiliki daya tahan yang baik,” ujar Sigit dalam konferensi pers Tax Gathering 2026.

Meski demikian, ia mengungkapkan adanya tantangan pada sektor perpajakan, khususnya terkait rasio penerimaan pajak. Walaupun penerimaan pajak secara nominal masih mengalami pertumbuhan positif, rasio perpajakan masih perlu ditingkatkan agar mampu mendukung kebutuhan pembangunan yang semakin besar.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung menunjukkan tren yang positif. Namun, peningkatan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan potensi ekonomi yang dimiliki daerah, terutama dari sektor-sektor unggulan seperti perkebunan kelapa sawit, kopi, dan pertambangan batu bara.

“Kita melihat ada ruang yang masih bisa dioptimalkan. Bengkulu memiliki sumber daya alam yang sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa aktivitas ekonomi yang terjadi benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah,” katanya.

Salah satu perhatian utama DJP adalah kontribusi sektor kelapa sawit terhadap penerimaan pajak. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, terdapat sejumlah perusahaan yang beroperasi dan memperoleh keuntungan dari aktivitas usaha di Bengkulu, namun administrasi perpajakannya tercatat di daerah lain.

Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap optimalisasi penerimaan pajak yang seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah. Karena itu, DJP mengajak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah agar melakukan administrasi perpajakan sesuai dengan lokasi aktivitas ekonominya.

“Kami berharap ada dukungan dari pemerintah daerah agar perusahaan yang beroperasi di Bengkulu juga memiliki administrasi perpajakan yang terhubung dengan wilayah ini. Jika penerimaan pajak meningkat, maka transfer ke daerah juga berpotensi ikut meningkat sehingga manfaatnya kembali kepada masyarakat,” jelas Sigit.

Selain membahas optimalisasi penerimaan pajak, DJP juga menyoroti pentingnya transformasi sistem administrasi perpajakan modern. Saat ini pemerintah terus melakukan pembaruan sistem digital yang bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi data perpajakan.

Melalui integrasi berbagai sumber data, DJP optimistis pengawasan dan pelayanan perpajakan akan semakin efektif dalam beberapa tahun ke depan. Sistem yang dibangun nantinya akan memungkinkan data perpajakan terhubung secara lebih luas sehingga memudahkan proses pengawasan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak.

Sigit menegaskan bahwa modernisasi perpajakan bukan semata-mata untuk meningkatkan pengawasan, tetapi juga untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan akuntabel. Dengan dukungan teknologi, pemerintah dapat memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kewajiban perpajakannya secara proporsional.

Dalam kesempatan tersebut, DJP juga mengimbau seluruh wajib pajak agar terus meningkatkan kepatuhan secara sukarela. Menurutnya, era digital akan membuat proses pengumpulan dan analisis data semakin terintegrasi sehingga transparansi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk bersama-sama membangun budaya kepatuhan. Lebih baik melakukan pelaporan dan pemenuhan kewajiban secara benar sejak sekarang daripada menghadapi risiko pemeriksaan atau sanksi di kemudian hari,” tegasnya.

Melalui Tax Gathering 2026, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap terjalin kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun sistem perpajakan yang sehat. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara, memperkuat pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu yang lebih inklusif dan berkelanjutan.Kata Kunci SEO: Tax Gathering 2026, DJP Bengkulu Lampung, Sigit Danang Joyo, kepatuhan pajak, penerimaan pajak Bengkulu, ekonomi Bengkulu, wajib pajak, Kanwil DJP Bengkulu Lampung, pertumbuhan ekonomi Bengkulu, pajak daerah.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra