TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kelurahan Malabero mengambil langkah tegas dalam menata kebersihan lingkungan dengan menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di kawasan Barukoto I dan Barukoto II. Penutupan tersebut dilakukan secara resmi oleh pengelola pasar dan mulai berlaku sejak awal pekan ini.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menciptakan kawasan pasar yang lebih bersih, tertib, dan nyaman, sekaligus menekan kebiasaan warga yang selama ini masih membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi tersebut. Penumpukan sampah yang kerap terjadi dinilai mengganggu aktivitas pasar dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serta pencemaran lingkungan.
Lurah Malabero, Agus Susanio, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kelurahan Malabero dan wilayah sekitarnya, agar tidak lagi membuang sampah di TPS Barukoto I dan II yang telah ditutup. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bersifat sementara, melainkan langkah penataan lingkungan jangka panjang.
“Kami informasikan kepada seluruh warga Kelurahan Malabero bahwa TPS di Barukoto I dan Barukoto II sudah resmi ditutup. Mohon disampaikan juga kepada warga lainnya, terutama yang belum memiliki layanan angkut sampah, agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut,” ujar Agus, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, keberhasilan penataan kebersihan lingkungan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, pihak kelurahan akan meningkatkan pengawasan di sekitar area bekas TPS untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah ilegal.
Agus mengingatkan bahwa petugas akan melakukan pemantauan secara rutin, dan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan berpotensi dikenai sanksi sosial maupun administratif. Ia juga menyinggung kemungkinan dampak sosial jika pelanggaran tersebut terekam dan menyebar di media sosial.
“Pengawasan akan kami perketat. Jangan sampai ada warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Daripada menanggung malu karena viral, lebih baik kita bersama-sama mematuhi aturan dan menjaga lingkungan,” tegasnya.
Sebagai solusi konkret, Kelurahan Malabero mendorong masyarakat untuk mengikuti program langganan angkut sampah yang dikelola di tingkat RT. Melalui iuran rutin, sampah rumah tangga akan diangkut langsung oleh petugas tanpa harus dibuang ke TPS ilegal.
“Dengan ikut iuran sampah di lingkungan RT masing-masing, warga tidak perlu lagi bingung membuang sampah ke mana. Sampah akan dijemput dari rumah, lebih praktis dan lingkungan tetap bersih,” jelas Agus.
Ia berharap penutupan TPS Barukoto I dan II dapat menjadi momentum peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab. Kebersihan lingkungan, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama demi kenyamanan dan kesehatan warga Kota Bengkulu.
“Mari kita jaga lingkungan kita bersama. Jangan buang sampah sembarangan demi kenyamanan dan kebaikan kita semua,” tutupnya.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra