Skip to main content

Tuntas 100 Persen! Pengajuan ADD Tahap I oleh 93 Desa di Lebong Dinyatakan Lengkap

Tuntas 100 Persen! Pengajuan ADD Tahap I oleh 93 Desa di Lebong Dinyatakan Lengkap

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Proses pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I tahun 2025 di Kabupaten Lebong telah mencapai 100% kelengkapan administrasi dari seluruh desa. Sebanyak 93 desa telah menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan untuk pengajuan pencairan ADD tahap pertama.

Hal ini disampaikan oleh Harkita Wijaya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebong, dalam wawancara singkat yang dilakukan pada Rabu (17/7).

"Terkait administrasi pengajuan 100%, pencairan tahap ke I (satu), kemudian di tindak lanjuti sesuai kewenangan BKD,  ujar Harkita Wijaya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa semua desa di Kabupaten Lebong telah menyampaikan pengajuan ADD tahap I dan dinyatakan lengkap secara administrasi oleh DPMD. Selanjutnya, proses pencairan ADD akan ditangani oleh instansi teknis terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADD Tahap I digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa, termasuk insentif perangkat desa dan kegiatan prioritas desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

DPMD Kabupaten Lebong berharap proses pencairan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa berjalan tepat waktu dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa..
Pewarta: Harlis Sang Putra 
Editing: Adi Saputra