TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa Sukamerindu, Kecamatan Talo Kecil, Penjabat Kepala Desa Rantau Panjang, Kecamatan Semidang Alas, serta Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pering Baru, Kecamatan Talo Kecil, Selasa (16/12/2025).
Prosesi pelantikan yang digelar di Aula Kantor Camat Talo Kecil berlangsung dengan khidmat dan tertib. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimcam, camat setempat, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta tamu undangan lainnya. Pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya yang telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Kabupaten Seluma, sehingga secara aturan tidak lagi diperkenankan merangkap jabatan sebagai kepala desa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gustianto menegaskan bahwa penjabat kepala desa yang baru dilantik mengemban amanah besar untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa. Menurutnya, penjabat kepala desa memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, program pembangunan desa terlaksana sesuai perencanaan, serta stabilitas sosial di tengah masyarakat tetap terjaga.
“Penjabat kepala desa dan PAW anggota BPD yang hari ini dilantik harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Gustianto.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan BPD. Sinergi yang solid dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.
Selain itu, Wakil Bupati Seluma secara khusus mengingatkan para pejabat desa agar aktif menyosialisasikan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan perkawinan usia dini. Menurutnya, perkawinan dini masih menjadi persoalan serius yang berdampak luas terhadap kesehatan ibu dan anak, keberlanjutan pendidikan, serta kesejahteraan sosial masyarakat desa.
“Pemerintah desa memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. Pencegahan perkawinan dini harus dilakukan secara bersama-sama melalui pendekatan persuasif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Gustianto berharap, dengan dilantiknya penjabat kepala desa dan PAW anggota BPD ini, roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif dan harmonis. Ia juga meminta agar seluruh elemen masyarakat mendukung kinerja pemerintah desa demi terciptanya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Seluma.
Pelantikan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta ucapan selamat dari Wakil Bupati dan para tamu undangan kepada pejabat yang baru dilantik.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra