Skip to main content

Wabup Seluma Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kinerja Keuangan Daerah Dinilai Positif

Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menyampaikan Nota Pengantar Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Selasa (7/7/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Selasa (7/7/2026).

Dalam agenda resmi tersebut, Bupati Seluma diwakili oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, yang hadir sekaligus menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan APBD selama Tahun Anggaran 2025 di hadapan para anggota legislatif.

Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Seluma dan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah.

Dalam pemaparannya, Gustianto menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan pemerintah daerah sebagai bentuk laporan atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, laporan tersebut memuat berbagai aspek penting, mulai dari realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, hingga pembiayaan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

"Hari ini kami menyampaikan Nota Pengantar Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan," ujar Gustianto di hadapan peserta rapat.

Ia mengungkapkan bahwa secara umum pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hal tersebut tercermin dari tingkat realisasi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah yang masing-masing berhasil mencapai lebih dari 90 persen.

Capaian tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai perencanaan, sekaligus mencerminkan efektivitas pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah bersama DPRD.

Lebih lanjut, Gustianto mengatakan tingginya realisasi anggaran tidak hanya menggambarkan kemampuan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah, tetapi juga menjadi bukti adanya sinergi yang baik antara seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Seluma, lanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran melalui prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

"Penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD. Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung dengan baik sehingga menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma," katanya.

Selain menjadi kewajiban administratif, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran. Evaluasi tersebut diharapkan mampu menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan anggaran pada tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran.

DPRD Kabupaten Seluma selanjutnya akan melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap dokumen pertanggungjawaban tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kesesuaian penggunaan anggaran, capaian program, hingga efektivitas pelaksanaan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Seluma optimistis proses pembahasan dapat berjalan lancar melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dengan disampaikannya Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Pewarta : Hassan

Editing : Adi Saputra