Skip to main content

Wakil Bupati Seluma Lantik PAW BPD dari Sembilan Desa, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Stunting

Wakil Bupati Seluma Lantik PAW BPD dari Sembilan Desa, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Stunting

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>>  Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sembilan desa di Kabupaten Seluma. Prosesi pelantikan berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma dengan khidmat dan tertib.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Sekretaris Dinas PMD beserta jajaran, serta para camat dari kecamatan terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seluma menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mendorong pembangunan dan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Ia meminta agar seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan kepala desa serta perangkat desa lainnya demi kemajuan masyarakat.

“BPD memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan desa. Saya harap saudara-saudara yang baru dilantik bisa menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan selalu berkoordinasi dengan camat maupun OPD terkait,” ujar Gustianto.

Selain menyoroti aspek pembangunan, Wabup juga memberikan penekanan khusus terhadap isu sosial yang tengah menjadi perhatian serius pemerintah daerah, yaitu pencegahan pernikahan dini dan penurunan angka stunting. Menurutnya, kedua persoalan ini perlu mendapat perhatian bersama karena berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Seluma.

“Kepada BPD yang baru dilantik, saya minta untuk aktif mensosialisasikan pentingnya pencegahan pernikahan usia dini dan upaya penanggulangan stunting. Ini bagian dari tanggung jawab kita dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tambahnya.

Adapun sembilan desa yang anggota BPD-nya dilantik melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) meliputi Desa Sari Mulyo dan Desa Sido Sari di Kecamatan Sukaraja, Desa Tumbuan di Kecamatan Lubuk Sandi, Desa Purbosari dan Desa Talang Tinggi di Kecamatan Seluma Barat, Desa Rawa Sari dan Desa Tenangan di Kecamatan Seluma Timur, Desa Harapan Mulya di Kecamatan Talo, serta Desa Lubuk Lagan di Kecamatan Talo Kecil.

Pelantikan PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan anggota BPD di beberapa desa akibat berakhirnya masa jabatan atau sebab lainnya. Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan fungsi BPD di setiap desa kembali berjalan optimal dan mampu menjadi penyeimbang serta pengawas jalannya pemerintahan desa.

Wakil Bupati juga mengingatkan agar setiap anggota BPD menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. “BPD adalah perpanjangan tangan rakyat di desa. Jadilah contoh teladan dalam bermusyawarah, dalam bekerja, dan dalam melayani,” pesan Gustianto menutup sambutannya.

Pelantikan berjalan lancar dan diakhiri dengan foto bersama serta ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik. Diharapkan, sinergi antara pemerintah desa dan BPD di Kabupaten Seluma semakin kuat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Pewarta :  Iksanuddin

Editing   : Adi Saputra