Skip to main content

Wali Kota Bengkulu Hadiri Takziah Korban Tragedi Pantai Panjang, Tegaskan Proses Hukum Pelaku

Wali Kota Bengkulu Hadiri Takziah Korban Tragedi Pantai Panjang, Tegaskan Proses Hukum Pelaku

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>>  Suasana duka menyelimuti kediaman almarhum Adi Afrianto (50), warga Jalan Telaga Dewa 2, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, yang menjadi korban tragedi di kawasan Pantai Panjang. Pada Rabu (20/8) malam, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi hadir langsung dalam acara takziah untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan tersebut, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa setiap peristiwa kehidupan, termasuk ajal dan kematian, merupakan ketentuan Tuhan yang tidak dapat diprediksi maupun dihindari. Kehadirannya, kata Dedy, bukan sekadar sebagai pemimpin daerah, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya.

“Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, saya menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam. Kehilangan ini tentu berat bagi keluarga. Namun kita percaya bahwa segala sesuatu sudah digariskan Allah SWT. Kita berdoa semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, diampuni segala dosanya, dan kelak bisa berkumpul kembali bersama keluarga di surga,” ujar Dedy.

Selain menyampaikan belasungkawa, Dedy juga mengingatkan masyarakat yang hadir untuk selalu mendoakan almarhum agar wafat dalam keadaan husnul khatimah. Ia menekankan pentingnya keikhlasan dalam menerima takdir, meski rasa kehilangan tidak mudah dilalui.

Di hadapan keluarga, Dedy turut menyerahkan dokumen 3 in 1, yakni akta kematian, KTP, dan kartu keluarga yang telah diperbarui pasca wafatnya almarhum. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata Pemerintah Kota Bengkulu untuk mempermudah urusan administrasi keluarga yang sedang berduka.

“Ini adalah komitmen kami. Jangan sampai keluarga yang sedang berduka masih terbebani dengan urusan administrasi kependudukan. Dengan layanan ini, kami berharap dapat sedikit meringankan beban keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, menyikapi kabar yang berkembang bahwa pelaku tragedi tersebut adalah seorang pegawai Pemerintah Kota Bengkulu, Dedy menegaskan pihaknya akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan, jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Betul, pelaku merupakan pegawai di lingkungan Pemkot. Namun saat ini kita tidak bisa mendahului proses hukum. Kita tunggu hasil penyelidikan aparat berwenang. Jika terbukti bersalah, tentu ada konsekuensi hukum dan sanksi administratif yang harus dijalani. Kami tidak akan menutup mata,” tegasnya.

Dedy berharap, peristiwa tragis di Pantai Panjang ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan waspada. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kita semua tentu tidak ingin tragedi seperti ini terjadi lagi. Karena itu, mari kita saling menjaga, saling mengingatkan, dan meningkatkan kepedulian sosial,” tutup Dedy.

Dengan hadirnya Wali Kota di tengah keluarga almarhum, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya memberikan dukungan moril, tetapi juga memastikan penegakan hukum berjalan transparan. Kehadiran ini diharapkan dapat memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga korban sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah hadir dalam suka maupun duka warganya.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra