TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka mempercepat pembangunan fisik Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Hidayah, Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (18/12).
Rakor ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Bengkulu dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis wilayah. Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bengkulu juga menyerahkan dokumen badan hukum KMP kepada para pengurus koperasi di tingkat kelurahan sebagai dasar legal operasional.
Dalam arahannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa percepatan pembangunan gerai KMP harus dilakukan secara serius dan terkoordinasi. Menurutnya, koperasi menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama dalam penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Dedy mengungkapkan, dari sisi administrasi dan legalitas, Kota Bengkulu menunjukkan capaian yang sangat membanggakan. Ia menyebut Kota Bengkulu tercatat sebagai salah satu daerah tercepat dalam menyelesaikan pembentukan badan hukum KMP.
“Secara legalitas badan hukum, Kota Bengkulu berada di peringkat kelima nasional. Ini merupakan prestasi yang patut kita banggakan dan menjadi modal utama untuk segera melangkah ke tahap pembangunan fisik gerai dan gudang,” ujar Dedy Wahyudi didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Nelawati.
Meski demikian, Dedy mengakui masih terdapat tantangan yang harus segera diatasi, terutama terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang KMP. Sejumlah lokasi strategis yang potensial diketahui berstatus milik kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah diskresi dengan menyiapkan skema pinjam pakai atau sewa lahan, sehingga pembangunan tetap dapat berjalan tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Skema ini dinilai sebagai solusi cepat dan realistis untuk mempercepat realisasi fisik gerai KMP.
Upaya percepatan pembangunan KMP ini mendapat dukungan penuh dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu. Rakor tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., Komandan Kodim 0407/Kota Bengkulu Letkol Inf Condro Edi Wibowo, serta perwakilan Polresta Bengkulu.
Keterlibatan instansi vertikal ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pembangunan, mulai dari aspek legalitas lahan, pengelolaan anggaran, hingga operasional gerai dan gudang, berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Ke depan, gerai Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat di tingkat kelurahan dengan harga yang stabil dan terjangkau. Selain berfungsi sebagai unit usaha, KMP juga diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi komoditas pangan di tingkat lokal.
“Target awal kita adalah membangun 15 gerai sebagai percontohan. Jika ini berhasil dan berjalan baik, maka seluruh desa dan kelurahan di Kota Bengkulu akan menyusul untuk memenuhi target nasional,” tutup Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra