TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, Zulhairi, beserta jajaran, Jumat (12/9/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Merah Putih, dengan suasana akrab dan penuh kehangatan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham. Sinergi keduanya dinilai penting dalam mendukung pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan aspek hukum, perlindungan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Pemkot Bengkulu, Lia Kamalia, Kepala Dinas Kominfo, Gita Gama, perwakilan Dinas Sosial, Kepala Bagian Pemerintahan, Kabag Hukum, serta seluruh camat se-Kota Bengkulu. Kehadiran jajaran Pemkot dalam jumlah lengkap mencerminkan dukungan kuat terhadap upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk bersilaturahmi sekaligus menjalin kerja sama strategis. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bengkulu selalu terbuka terhadap upaya sinergi yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini. Pemkot Bengkulu siap bekerja sama dalam berbagai program yang berkaitan dengan pelayanan hukum maupun perlindungan masyarakat. Kolaborasi ini penting agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dedy.
Lebih lanjut, Dedy menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya mengandalkan sektor infrastruktur atau ekonomi, tetapi juga membutuhkan fondasi hukum yang kuat. Menurutnya, keberadaan Kemenkumham sebagai mitra strategis akan memperkuat upaya Pemkot dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan jajaran Pemkot yang menyambut hangat kedatangannya. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang intensif antara lembaga pusat dan daerah agar berbagai program pemerintah bisa berjalan efektif.
“Kami hadir untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi terkait peran pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan hukum. Harapannya, kerja sama ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bengkulu, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak warga,” jelas Zulhairi.
Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan layanan hukum, seperti bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, sosialisasi regulasi terbaru, serta upaya pencegahan permasalahan hukum di tingkat kelurahan. Kedua pihak sepakat bahwa langkah preventif lebih penting daripada penanganan ketika masalah sudah terjadi.
Selain itu, forum tersebut menyinggung soal kebutuhan memperkuat pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Pemkot Bengkulu bersama Kanwil Kemenkumham berencana melakukan program edukasi hukum yang menyasar sekolah, organisasi masyarakat, hingga komunitas di tingkat kecamatan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga sekaligus menekan potensi konflik sosial.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham semakin erat. Keduanya berkomitmen untuk melanjutkan komunikasi yang lebih intensif serta menindaklanjuti dengan program nyata di lapangan.
“Yang terpenting, kerja sama ini harus berdampak langsung kepada masyarakat. Kita ingin memastikan warga Kota Bengkulu bisa mendapatkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan adil,” pungkas Wali Kota Dedy Wahyudi.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra