TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa kebijakan merger atau penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bengkulu dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (26/11).
Dedy menjelaskan, penggabungan OPD bukanlah kebijakan yang diambil secara mendadak. Pemerintah Kota Bengkulu telah lama melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang membutuhkan penataan ulang mendorong pemerintah untuk mengefektifkan struktur organisasi agar anggaran dapat difokuskan pada sektor-sektor pembangunan yang lebih menyentuh masyarakat.
“Ini sebenarnya sudah lama kami pertimbangkan. Kebijakan merger OPD ini berangkat dari kebutuhan akan efisiensi. Kepala daerah, baik gubernur, walikota maupun bupati, harus memiliki pola kebijakan yang mampu membuat efisiensi itu benar-benar maksimal sehingga anggaran bisa diarahkan untuk program prioritas seperti pembangunan jalan, drainase, lampu penerangan, dan kebutuhan publik lainnya,” ujar Dedy.
Ia menegaskan bahwa efisiensi birokrasi merupakan salah satu cara terbaik untuk mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan struktur organisasi yang lebih ramping, beban belanja pegawai dapat ditekan, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan dapat diperbesar. Langkah ini juga dinilai penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas publik.
Menurut Dedy, merger OPD dilakukan melalui serangkaian kajian yang melibatkan berbagai pihak mulai dari Bagian Organisasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga konsultasi dengan pemerintah pusat. Setiap penggabungan OPD dipastikan mengacu pada peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan kesesuaian fungsi antarinstansi.
“Penggabungan ini tidak dilakukan sembarangan. Ada kajian akademiknya, ada pembahasan dan analisis mana OPD yang memang bisa digabungkan dan mana yang tidak dapat disatukan. Semuanya dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, justru harus semakin baik,” jelas Dedy.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya memikirkan struktur organisasi, tetapi juga dampak terhadap pegawai. Dengan adanya penataan ulang ini, Pemkot Bengkulu memastikan tidak ada pegawai yang dirugikan. Penempatan personel dilakukan sesuai kompetensi agar setiap pegawai tetap dapat berkontribusi optimal di unit kerja masing-masing.
Dedy berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah awal terciptanya birokrasi yang lebih adaptif dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari pembenahan struktur ini adalah menghadirkan pemerintah yang bekerja lebih cepat, tepat dan efisien.
“Intinya, seluruh kebijakan ini untuk efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Pemerintah harus beradaptasi dengan tantangan fiskal dan kebutuhan masyarakat. Merger OPD menjadi salah satu jalan agar birokrasi kita lebih ramping dan anggaran lebih banyak diarahkan untuk pembangunan,” tutupnya.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra