TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>Upaya Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu mendapat respon positif dari masyarakat. Langkah tegas yang dilakukan aparat penegak Perda itu dinilai tepat untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas publik yang selama ini berubah menjadi lapak jualan.
Selama bertahun-tahun, kawasan Pasar Minggu dikenal semrawut akibat aktivitas perdagangan yang memadati badan jalan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Masyarakat menilai bahwa penertiban merupakan langkah penting demi tata kota yang lebih tertib, rapi, dan nyaman.
Warga berharap upaya ini tidak hanya menjadi agenda sesaat, tetapi dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Penertiban dinilai harus dibarengi pengawasan ketat agar situasi tidak kembali seperti sebelumnya.
Salah satu warga, Kiki Camarena, melalui unggahan di media sosial, menyampaikan dukungan kuat terhadap langkah Satpol PP. Ia menilai pedagang telah terlalu jauh menggunakan ruang publik hingga menyulitkan pejalan kaki maupun pengendara yang melintas.
“Setuju, tertibkanlah mereka biar tatanan kota kita rapi kembali. Pedagang sekarang sudah mengganggu badan jalan yang seharusnya diperuntukkan buat pejalan kaki, malah mereka berjualan di sana. Kalau bisa harus setiap hari Satpol PP berjaga di setiap area tersebut, 1×24 jam,” ujarnya memberi saran.
Dukungan serupa disampaikan oleh akun media sosial bernama Harozi Rozi. Ia menyoroti masih rendahnya kesadaran pedagang untuk memanfaatkan fasilitas resmi yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, banyak lapak dalam pasar yang masih kosong namun pedagang lebih memilih berjualan di bahu jalan karena dianggap lebih strategis.
“Sangat setuju pak. Pedagang harus rapi dan ke tempat yang telah disiapkan. Ngapain pula masih berdagang di jalan?” ungkapnya.
Harozi menambahkan bahwa aktivitas berdagang di bahu jalan sangat merugikan pengguna jalan lain. Kemacetan, gangguan lalu lintas, hingga potensi kecelakaan menjadi risiko yang sering terjadi akibat penyempitan ruang gerak di jalan umum tersebut.
Dukungan lain datang dari warganet bernama Fatimah. Ia menegaskan bahwa menjaga ketertiban umum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan kesadaran para pedagang itu sendiri. Fatimah berharap pedagang lebih kooperatif demi kenyamanan bersama.
“Betul. Jalan bukan untuk berjualan. Pedagang harus bekerja sama. Dalam pasar kan ada tempat, ngapain jualan di luar? Kasihan orang yang bawa kendaraan atau melintas di sana. Tolong taati peraturan pemerintah,” katanya.
Gelombang dukungan masyarakat ini menjadi sinyal penting bagi Pemerintah Kota Bengkulu bahwa penertiban PKL merupakan kebutuhan mendesak demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata. Dengan adanya dorongan dari warga, Satpol PP diharapkan dapat semakin optimal menjalankan tugasnya menjaga ketertiban dan memastikan fasilitas publik digunakan sesuai peruntukannya.
Pemerintah juga didorong untuk terus membangun komunikasi dengan para pedagang agar proses penataan berjalan manusiawi dan tidak menimbulkan konflik. Kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan kawasan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pihak.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra