TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu terus mendorong percepatan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di sejumlah wilayah. Dari puluhan gerai yang menjadi sasaran pembangunan, sebanyak 25 gerai ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026.
Program tersebut menjadi salah satu langkah Pemkot Bengkulu dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis kelurahan. Selain menyediakan ruang usaha bagi koperasi, gerai ini diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Nellawati, mengatakan perkembangan pembangunan fisik gerai secara umum terus menunjukkan hasil menggembirakan. Sebagian besar proyek telah memasuki tahap pengerjaan lebih dari separuh.
“Rata-rata progres pembangunan sudah di atas 50 persen, ada gerai yang sudah selesai 100 persen. Kami masih menunggu petunjuk dari pusat terkait kapan pengoperasian Koperasi Merah Putih yang sudah selesai,” ujar Nellawati, Rabu (12/8/2026).
Salah satu gerai yang telah menyelesaikan pembangunan berada di Kelurahan Kampung Melayu. Bangunan tersebut dilaporkan sudah mencapai progres 100 persen dan tinggal menunggu tahapan lanjutan sebelum dapat dimanfaatkan untuk aktivitas koperasi.
Namun, penyelesaian bangunan belum secara otomatis membuat gerai bisa langsung digunakan. Pemkot Bengkulu masih menantikan arahan serta kepastian regulasi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pengoperasian Koperasi Merah Putih.
Persoalan regulasi menjadi salah satu bagian yang harus diselesaikan sebelum gerai mulai menjalankan aktivitas usaha. Pemerintah daerah juga perlu memastikan aspek legalitas lahan serta membangun koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
Selain persoalan teknis dan administrasi, ketersediaan lahan juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua kelurahan memiliki lokasi yang memenuhi persyaratan pembangunan gerai. Kondisi ini membuat pemerintah harus mencari alternatif agar pembangunan tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Nellawati menjelaskan, pembangunan gerai Koperasi Merah Putih membutuhkan lahan dengan luas yang memadai. Setidaknya tersedia lahan sekitar 600 meter persegi, termasuk bangunan yang nantinya dapat digunakan untuk menunjang kegiatan koperasi.
“Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih setidaknya memiliki luas 600 meter persegi dan dilengkapi bangunan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan koperasi,” jelasnya.
Untuk mengejar target tersebut, Dinas Koperasi dan UKM bersama Pemkot Bengkulu terus melakukan koordinasi lintas sektor. Pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan lahan, administrasi, maupun pembangunan fisik agar gerai yang telah memenuhi persyaratan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Dorong Ekonomi Kelurahan
Koperasi Merah Putih diharapkan tidak sekadar menjadi bangunan baru di lingkungan kelurahan. Pemerintah menargetkan keberadaannya dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Gerai koperasi nantinya berpotensi menjadi tempat bertemunya kebutuhan masyarakat dengan produk yang dihasilkan pelaku UMKM setempat. Dengan pola tersebut, produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar yang lebih luas.
Kehadiran koperasi juga diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi sejumlah kebutuhan masyarakat. Jika pengelolaannya berjalan optimal, masyarakat dapat memperoleh barang dengan akses yang lebih mudah, sementara pelaku usaha memiliki ruang untuk mengembangkan pemasaran.
Pemkot Bengkulu berharap sinergi antara koperasi, UMKM, dan masyarakat dapat membentuk ekosistem ekonomi baru di tingkat kelurahan. Perputaran uang yang semakin banyak terjadi di lingkungan masyarakat dinilai berpotensi memperkuat aktivitas ekonomi lokal.
Dengan pembangunan yang terus dikebut dan koordinasi yang semakin intensif, pemerintah optimistis target pengoperasian 25 Gerai Koperasi Merah Putih pada Agustus 2026 dapat direalisasikan setelah seluruh ketentuan dari pemerintah pusat terpenuhi.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra