TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu bisa tersenyum lega karena kabar gembira menyapa mereka menjelang perayaan Idul Fitri. Tunjangan Hari Raya (THR) mereka akan cair tepat H-10 Idul Fitri, sekitar tanggal 22 Maret mendatang.
Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga mengumumkan bahwa selain THR, gaji pokok bulan April beserta kekurangan kenaikan gaji sebesar 8 persen akan dibayarkan bersamaan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Haryadi, SP.d, MM, MSi, menyatakan kesiapan dana sebesar Rp110 miliar untuk keperluan tersebut.
"Kita sudah menyiapkan dana sekitar Rp110 miliar, dengan alokasi Rp55 miliar untuk THR dan Rp55 miliar untuk gaji pokok bulan April," ungkap Haryadi kepada koranrb.id.
Lebih lanjut, Haryadi juga mengungkapkan bahwa para ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari yang akan dibayarkan pada bulan Maret. Total dana yang dialokasikan untuk TPP mencapai Rp19 miliar, namun dengan tambahan TPP double untuk menyambut hari raya, Pemprov harus menyiapkan dana sebesar Rp38 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., memastikan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang baru saja diterbitkan pada 13 Maret 2024 lalu.
Meskipun demikian, Isnan menjelaskan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 hanya akan diberikan kepada ASN, sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan yang berlaku bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra