Skip to main content

Bawaslu Kota Bengkulu Sambangi DPC Demokrat, Suhartono Tekankan Pengawasan Pemilu yang Independen

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu, Suhartono, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi jajaran Bawaslu Kota Bengkulu di Kantor DPC Partai Demokrat, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut membahas pentingnya komunikasi antarlembaga serta pengawasan pemilu yang independen, profesional, dan sesuai ketentuan.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>  Penguatan komunikasi antara penyelenggara pengawasan pemilu dan partai politik menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Hal tersebut tercermin dalam kunjungan silaturahmi dan koordinasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bengkulu, Senin (12/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi kedua pihak untuk membangun komunikasi kelembagaan, bertukar informasi, serta memperkuat pemahaman mengenai tugas dan kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pemilu.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu, Suhartono, menyambut positif kunjungan pimpinan Bawaslu beserta jajaran. Ia menilai, hubungan komunikasi yang terbuka antara lembaga pengawas pemilu dan partai politik perlu terus dijaga agar berbagai persoalan kepemiluan dapat dipahami secara proporsional.

Menurut Suhartono, silaturahmi antarlembaga tidak semestinya hanya menjadi kegiatan seremonial. Lebih dari itu, pertemuan semacam ini diharapkan mampu membangun kesepahaman mengenai regulasi, sekaligus menjadi sarana menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan pengawasan pemilu.

“Kami menyambut baik kehadiran pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu beserta jajaran. Melalui silaturahmi ini, kita bisa saling mengenal, bertukar informasi, serta memberikan penjelasan mengenai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Suhartono yang akrab disapa Dang Tono.

Dalam pertemuan tersebut, Suhartono turut menekankan pentingnya menjaga independensi Bawaslu ketika menjalankan fungsi pengawasan. Ia berharap lembaga tersebut dapat bekerja secara profesional, objektif, dan konsisten dalam menerapkan ketentuan pemilu tanpa dipengaruhi kepentingan kelompok maupun partai politik tertentu.

Menurutnya, independensi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Pengawasan yang dilakukan secara adil juga diperlukan untuk memastikan setiap peserta pemilu memperoleh perlakuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Suhartono menegaskan bahwa Bawaslu harus mampu menjalankan kewenangannya secara tegas apabila menemukan dugaan pelanggaran. Setiap persoalan, kata dia, perlu ditangani berdasarkan bukti, prosedur, serta peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan kerja lembaga pengawas.

“Bawaslu harus tegak lurus sebagai lembaga independen, tidak berpihak kepada pihak mana pun, dan tetap menegakkan aturan,” tegasnya.

Ia juga menilai, keberadaan Bawaslu sangat penting dalam memastikan dugaan pelanggaran pemilu ditangani melalui mekanisme yang tepat. Dengan pengawasan yang konsisten, potensi persoalan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih luas.

Selain menyoroti independensi, Suhartono meminta agar setiap laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan kepada Bawaslu mendapatkan perhatian sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap laporan dari partai politik maupun pihak lain dapat diperiksa secara profesional, dengan tetap memperhatikan persyaratan, bukti, kewenangan, dan tahapan penanganan yang telah diatur.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan perlu diimbangi dengan ketelitian. Dengan begitu, penanganan persoalan tidak hanya dilakukan secara tepat waktu, tetapi juga menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalaupun ada laporan dari partai-partai yang merasa dirugikan atau terdapat kesalahan yang melanggar ketentuan, kami berharap Bawaslu dapat bergerak cepat dan menindaklanjutinya sesuai aturan,” katanya.

Ia menambahkan, kepastian mekanisme penanganan laporan penting bagi peserta pemilu untuk memahami hak dan kewajiban mereka. Di sisi lain, partai politik juga perlu memastikan setiap aktivitasnya berjalan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan pemilu.

Kunjungan Bawaslu Kota Bengkulu ke DPC Partai Demokrat diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi yang berkesinambungan antara pengawas pemilu dan partai politik.

Koordinasi yang baik dinilai dapat membantu membangun pemahaman bersama mengenai aturan kepemiluan, sekaligus mendorong terciptanya hubungan kelembagaan yang sehat dan profesional.

Partai politik memiliki tanggung jawab untuk memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai kewenangan serta prosedur hukum.

Kedua peran tersebut perlu berjalan secara seimbang tanpa mengurangi independensi masing-masing pihak. Komunikasi terbuka juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi, mengklarifikasi persoalan, dan mencegah kesalahpahaman terkait aturan pemilu.

Suhartono berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi, melainkan dilanjutkan melalui komunikasi yang konstruktif. Dengan koordinasi yang terjaga, berbagai persoalan kepemiluan di Kota Bengkulu diharapkan dapat disikapi secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan.

Pada akhirnya, pengawasan yang independen dan kepatuhan peserta pemilu terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menjaga proses demokrasi yang berintegritas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra