Skip to main content

Belanja di Tempat Resmi, Cara Warga Sukseskan Penataan Pasar

Belanja di Tempat Resmi, Cara Warga Sukseskan Penataan Pasar

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus menunjukkan keseriusannya dalam menata kawasan Pasar Minggu dan Pasar Panorama agar menjadi pusat kegiatan ekonomi yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Penataan ini merupakan bagian dari program jangka panjang pemerintah untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur bagi pedagang maupun pembeli.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan bahwa keberhasilan penataan pasar tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat. Dalam keterangannya pada Rabu (4/12), ia mengajak seluruh elemen, baik jajaran Pemkot maupun warga, untuk bersama-sama menjaga ketertiban pasar dengan berbelanja di area yang telah disediakan secara resmi.
Menurut Dedy, kebiasaan sebagian masyarakat yang masih bertransaksi di pedagang yang berjualan di bahu jalan atau trotoar justru memperparah kondisi pasar. Selain menimbulkan kemacetan, aktivitas tersebut juga mengganggu fungsi fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama.

“Pedagang yang berjualan di badan jalan atau trotoar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat agar mulai membiasakan diri masuk ke dalam pasar,” ujar Dedy.

Ia menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar soal memperindah wajah kota, melainkan juga berkaitan erat dengan keadilan bagi para pelaku usaha. Pedagang yang telah menempati kios atau lapak resmi di dalam pasar sering kali merasa dirugikan karena lapak liar di luar area pasar menutup akses masuk dan mengurangi jumlah pengunjung.
Kondisi tersebut, menurut Dedy, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pedagang resmi yang telah membayar retribusi dan mengikuti aturan justru kalah bersaing dengan pedagang yang berjualan di lokasi terlarang tanpa biaya dan pengawasan yang jelas.

Untuk itu, Pemkot Bengkulu melalui tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan instansi terkait telah melakukan penertiban di sejumlah titik strategis. Beberapa lokasi yang menjadi fokus utama antara lain Pasar Minggu serta kawasan KZ Abidin I dan II. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan lapak-lapak yang berada di bahu jalan dan mengarahkan para pedagang untuk pindah ke area pasar yang telah disiapkan.

Pemkot menegaskan bahwa langkah ini tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha masyarakat kecil. Sebaliknya, penertiban dilakukan agar aktivitas ekonomi dapat berlangsung lebih teratur, tanpa mengorbankan fungsi jalan dan trotoar sebagai ruang publik.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang, tetapi kami mengatur agar semuanya berada di tempat yang sesuai. Jalan harus kembali menjadi jalur lalu lintas, bukan lokasi berjualan,” jelas Dedy.
Selain penertiban, Pemkot Bengkulu juga gencar melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami aturan yang berlaku serta menyadari pentingnya menjaga ketertiban demi kepentingan bersama.

Dengan pasar yang tertata rapi, pemerintah berharap kenyamanan pengunjung meningkat. Lingkungan pasar yang bersih, aman, dan terorganisir diyakini dapat menarik lebih banyak pembeli, sehingga pada akhirnya justru menguntungkan para pedagang itu sendiri.

Dedy optimistis bahwa jika semua pihak bersinergi, Pasar Minggu dan Pasar Panorama dapat menjadi contoh pasar tradisional yang modern tanpa kehilangan ciri khasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, yaitu dengan memilih berbelanja di tempat yang legal dan mendukung pedagang yang patuh terhadap aturan.

“Penataan pasar ini untuk kepentingan kita semua. Jika pasar tertib, lalu lintas lancar, pedagang sejahtera, dan masyarakat pun merasa nyaman saat berbelanja,” pungkas Dedy.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra