Skip to main content

Berantas Pungli di Pemerintahan, Stop Jual Beli Jabatan!

Berantas Pungli di Pemerintahan, Stop Jual Beli Jabatan!

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli jabatan masih menjadi momok dalam birokrasi pemerintahan di Indonesia. Pengamat hukum, Aziz Yahya, SH, menegaskan bahwa tindakan tegas dan sistem pengawasan yang lebih ketat harus segera diterapkan untuk mengakhiri budaya korupsi ini.

“Pungli dan jual beli jabatan merusak sistem pemerintahan yang seharusnya berlandaskan meritokrasi. Ini harus diberantas dengan penegakan hukum yang tegas, transparansi, serta digitalisasi dalam rekrutmen dan promosi jabatan,” ujar Aziz Yahya dalam keterangannya kepada media, Selasa (26/3).

Menurutnya, salah satu faktor utama yang memungkinkan terjadinya jual beli jabatan adalah lemahnya pengawasan internal dan intervensi politik dalam birokrasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya reformasi di tubuh pemerintahan untuk memastikan bahwa setiap pejabat dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan transaksi.

“Jika tidak ada komitmen serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum, maka praktik ini akan terus berulang dan menciptakan efek domino yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Aziz juga mendorong pemerintah untuk mempercepat digitalisasi sistem administrasi agar celah untuk korupsi bisa dipersempit. “Teknologi bisa menjadi alat yang efektif dalam mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pungli,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa sanksi bagi pelaku harus diperberat agar menimbulkan efek jera. “Pemberian hukuman yang berat bagi oknum pelaku bisa menjadi contoh dan peringatan bagi yang lain agar tidak melakukan hal serupa,” ujarnya.

Pernyataan Aziz Yahya ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi yang bersih dan profesional. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa komitmen yang kuat dari semua pihak, pemberantasan pungli dan jual beli jabatan hanya akan menjadi wacana tanpa tindakan nyata.

Masyarakat pun diimbau untuk ikut serta dalam pengawasan dan berani melaporkan jika menemukan indikasi praktik pungli di lingkungan pemerintahan. “Peran serta publik sangat penting. Jangan takut untuk melapor agar kita bisa bersama-sama menciptakan pemerintahan yang bersih,” tutupnya.
Pewarta: Harlis Sang Putra 
Editing: Adi Saputra