Skip to main content

Dinsos Kota Bengkulu Perluas Cakupan Jaminan Kesehatan Melalui Program PBI-JK

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, menyampaikan usulan 15.263 warga menjadi peserta Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) periode Juli 2026 sebagai upaya memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Pada periode Juli 2026, Dinsos mengusulkan sebanyak 15.263 jiwa untuk menjadi peserta Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang iurannya ditanggung pemerintah.

Usulan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran BPJS Kesehatan. Dengan bertambahnya jumlah penerima, diharapkan semakin banyak warga yang memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, mengatakan bahwa usulan baru tersebut akan melengkapi jumlah penerima bantuan yang selama ini telah dibiayai pemerintah pusat melalui skema PBI-JK.

Menurutnya, hingga saat ini jumlah warga Kota Bengkulu yang telah memperoleh bantuan iuran jaminan kesehatan mencapai 172.063 jiwa. Angka tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial di bidang kesehatan.

"Saat ini penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat telah mencapai 172.063 jiwa. Pada bulan Juli ini kami kembali mengusulkan sebanyak 15.263 jiwa agar dapat menerima bantuan melalui program PBI-JK," ujar Afriyenita, Kamis (2/7/2026).

Sinkronisasi Data Bersama BPJS Kesehatan

Untuk memastikan seluruh bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak, Dinas Sosial terus melakukan koordinasi intensif bersama BPJS Kesehatan. Proses tersebut meliputi pencocokan data, verifikasi administrasi, hingga validasi kepesertaan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kesalahan dalam penetapan penerima manfaat.

Langkah sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi database penerima bantuan. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyalurkan program secara tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan bantuan.

Selain itu, proses verifikasi juga dilakukan terhadap warga yang selama ini memiliki BPJS Kesehatan mandiri namun kepesertaannya sudah tidak aktif akibat keterbatasan kemampuan ekonomi. Kelompok masyarakat ini menjadi salah satu prioritas untuk mendapatkan perlindungan melalui skema PBI-JK apabila memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Afriyenita menjelaskan bahwa pihaknya bersama BPJS Kesehatan terus menyisir data peserta nonaktif agar mereka tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

"Fokus kami saat ini adalah menyisir data warga yang kepesertaan mandirinya sudah tidak aktif agar dapat dialihkan secara prosedural ke program PBI-JK sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Komitmen Pemkot Bengkulu Lindungi Masyarakat Kurang Mampu

Program PBI-JK merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjamin masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa harus memikirkan biaya iuran setiap bulan.

Melalui penambahan usulan peserta pada Juli 2026 ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional semakin luas sehingga tidak ada lagi warga kurang mampu yang kehilangan hak memperoleh pelayanan medis karena persoalan administrasi ataupun keterbatasan ekonomi.

Dinsos juga menegaskan bahwa proses pendataan akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar data penerima bantuan selalu diperbarui sesuai kondisi masyarakat di lapangan.

Pemerintah Kota Bengkulu optimistis sinergi antara Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, pemerintah pusat, serta perangkat daerah lainnya mampu memperkuat sistem perlindungan sosial di sektor kesehatan. Dengan demikian, seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak, mudah diakses, dan berkesinambungan.

Ke depan, evaluasi terhadap data kepesertaan akan terus dilakukan untuk memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria, sehingga manfaat program PBI-JK dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Kota Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra